Sabtu, 2 Mei 2026

Karimun Desak Pemprov Bayar Rp 6 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun optimis dana tunda salur triwulan dua (TW II) sebesar Rp 6 miliar yang berasal dari hasil pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dibayarkan Provinsi Kepri.

Dana itu dibutuhkan untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeragh (APBD) Karimun yang sedang defisit akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

”Dengan kondisi keuangan provinsi sekarang kita yakin dana tunda salur triwulan dua bisa dibayarkan. Apalagi, pemberitahuan atau semacam rekomendasinya sudah dikeluarkan provinsi. Kami tinggal mengirimkan surat permohonan untuk dibayarkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun Abdullah kepada Batam Pos, Selasa (24/7).

Disinggung pembahasan APBD Perubahan 2018, Abdullah menyebutkan proses pem­ba­­hasannya baru mau di­mulai. ”Saat ini kondisi defisit puluh­an miliar seperti yang pernah di­sampaikan Pak Bupati, ma­ka mau tidak mau semua anggaran yang ada di OPD akan dirasionalisasi,” paparnya.

Banyak OPD tertentu yang anggarannya akan menjadi target rasionalisasi. Bahkan pelaksanaan kegiatan suatu program yang dianggarkan untuk 10 jenis juga akan dikurangi menjadi 5 jenis saja.

”Yang jelas dalam rasionalisasi ini apa saja yang menjadi prioritas akan didahulukan. Khususnya, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat tetap prioritas utama,” katanya.(san)

Update