Jumat, 1 Mei 2026

Silpa 2017 Capai Rp 94,76 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Seluruh fraksi DPRD Anambas menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 untuk disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan dan saran.

Fraksi PDIP Plus melalui juru bicara Firman Edi, menyampaikan, 2017 realisasi anggaran untuk DAK tak sampai 100 persen. ”Hanya 80 persen, kami minta ke depan pemerintah memaksimalkan realisasi anggaran,” kata Firman saat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 di gedung DPRD Anambas, Senin (23/7).

Fraksi PDIP Plus juga menyampaikan realisasi penyerapan anggaran pembelian tanah masih sekitar 30 persen saja. Dari Rp 4,52 miliar yang terealisasi hanya Rp 1,43 miliar.
”Pemda perlu perencanaan matang sehingga bisa mengarahkan kepada perbaikan,” jelasnya.

Karena banyak yang tidak terserap 100 persen, maka mengakibatkan silpa. Dia membeberkan jika silpa tahun 2017 lalu jumlahnya mencapai Rp 94,76 miliar.
”Seharusnya silpa itu nol rupiah. Itu artinya pemerintah daerah masih kurang cermat dalam melakukan penyusunan program pembangunan sehingga dana banyak tak terpakai,” ungkapnya.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, mengapresiasi sejumlah saran dari DPRD yang sudah disampaikan kepada pemda. Pihaknya akan menindaklanjuti nya.
”Selanjutnya, kita akan segera sampaikan Perda ini kepada gubernur,” ujarnya. (sya)

Update