Sabtu, 20 April 2024

Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Curat

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun meringkus Andi Salahudin, tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Karimun, Senin (23/7) malam. Pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.

”Iya, satu orang tersangka curat berhasil kita tangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan,” kata Kasat Reskrim Polres Karimun Lulik Febyantara, Rabu (25/7).

Lulik menyampaikan, kasus tersebut berawal dari laporan Desi Yuliana yang dijambret di salah satu masjid di Tanjungbalai Karimun, Selasa (17/7) lalu. Kasus mulai terungkap ketika petugas menangkap salah seorang penadah berinisial Jz bersama satu unit ponsel hasil curian.

”Dari pengakuan Jz, smartphone tersebut dibeli secara online melalui salah satu media sosial,” jelasnya.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Yosi dan Saputra. Kepada petugas, keduanya mengaku mendapatkan ponsel tersebut dari Andi Salahudin.

”Kita terus melakukan interogasi terhadap Yosi dan Saputra, keduanya kemudian menunjukan keberadaan Andi Salahudin,” terang Lulik.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian me-nyergap pelaku di lokasi yang ditunjukan Yosi dan Saputra. Namun, pelaku berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap. ”Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kanannya,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Andi meru-pakan salah seorang residivis untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan, hasil pemeriksaan sementara Andi mengaku telah beberapa kali mencuri di beberapa lokasi di Tanjungbalai Karimun.
”Namun, tersangka belum mau menyebutkan di mana saja tempat yang pernah menjadi lokasi tindak kejahatannya,” bebernya. (san)

Update