Rabu, 24 April 2024

Penggusuran Rumah Liar Ricuh

Berita Terkait

Tim terpadu membongkar paksa rumah warga yang berada di Kampung Sukadamai, Seipancur, Seibeduk, Rabu (25/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Proses penggusuran 54 bangunan liar di Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjungpiayu, ricuh, Rabu (25/7). Warga yang menolak rumahnya digusur melakukan perlawanan dengan membolakade jalan bahkan membakar kayu di jalan pintu masuk pemukiman.

Rencana penertiban dimulai pukul 8.00 WIB tersebut mendapat perlawanan dari penghuni bangunan liar. Puluhan warga yang sudah berkumpul sejak pagi menghalau petugas dengan cara membakar kayu supaya petugas tidak melanjutkan rencana penggusuran tersebut.

Sementara puluhan personel gabungan dari aparat Brimob, anggota Polsek Seibeduk, TNI, Ditpam Batam dan Satpol PP sudah disiagakan di lokasi untuk melancarkan pembongkaran bangunan yang berdiri dilahan yang akan dibangun drainase tersebut.

“Tolong jangan digusur dulu. Persoalan ini belum selesai, ini masih dibicarakan,” ujar salah satu perwakilan warga Kampung Sukadamai.

Namun permintaan warga tidak ditanggapi. Pasalnya, petugas Satpol PP sudah berhasil merobohkan empat rumah milik warga. Bahkan satu diantaranya sudah rata dengan tanah.

Salah satu pemilik rumah, Di, yang tidak terima rumahnya dibongkar pun mencoba melawan petugas. Bahkan istrinya, Meli sempat pingsan karena tidak tahan melihat rumahnya dibongkar paksa.

Situasi itupun menyulut kemarahan warga lainnya. Suasana berubah mencekam. Wargapun berteriak dan meminta Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari untuk bertanggung jawab atas situasi tersebut. Bahkan disituasi tersebut, seorang petugas Satpol PP dan warga terlibat adu fisik, namun beruntung dapat dilerai.

“Mana pak Imam? Dia harus bertanggung jawab,” teriak sejumlah warga.

Sejumlah warga mengatakan penggusuran tersebut dilakukan dengan cara semena-mena. Sebab menurut mereka, baik warga maupun Pemko Batam belum ada titik temu mengenai solusi warga yang terkena dampak tersebut.

Karena itulah, mereka meminta proses percepatan penggusuran tersebut dihentikan sementara, sembari menunggu solusi dari Pemko Batam maupun pihak yang berkaitan.

“Jangan main gusur saja. Warga ini mau tinggal dimana, tak punya hati kalian,” teriak ibu-ibu.

Tang Aliang, 56, yang rumahnya dibongkar hanya bisa pasrah. Menurut Aliang, Tim Terpadu dan warga sudah bertemu. Mereka sepakat proses penggusuran ditunda.

“Kalau belum ada solusi jangan digusur,” katanya.

Bahkan Aliang sendiri mengaku sudah menitipkan barang-barangnya di tempat saudaranya.

“Saya sudah 21 tahun tinggal di sini. Saya kaget kok satpol PP sudah datang bongkar,” keluh Aliang dengan kondisi luka di bagian kakinya.

Menanggapi kemarahan warga, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengaku hanya menjalankan perintah.

“Untuk solusinya kan Pemko menyediakan Rusun,” kata Imam kepada warga.

Sementara untuk menghindari kericuhan lebih besar, proses penggusuran pun akhirnya dihentikan.

“Penggusuran kita hentikan dulu,” ujar Kapolsek Seibeduk, AKP Sutrisno Saragih. (une)

Update