Jumat, 1 Mei 2026

Tidak Menerapkan Sistem Zonasi, Siswa Baru di Anambas Belum Direkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas belum tahu jumlah murid baru dari sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas. Karena dari pihak sekolah belum mengirimkan rekap penerimaan murid baru.

”Pihak sekolah belum kirim data penerimaan siswa baru dari SD sampai SMA, jadi kita belum tahu secara akurat,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas Asiah, Rabu (25/7).

Asiah menerangkan, penerimaan siswa baru di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak menerapkan sistem rayon atau zonasi. Tapi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jika sekolah mampu menampung dua kelas saja, maka sekolah tersebut membatasi hanya dua kelas.

Sesuai juknis dalam Peraturan Menteri Pendidikan, batasan usia untuk masuk sekolah dasar yakni 5 tahun. Jika kurang dari lima tahun terhitung hari pertama masuk sekolah, maka tidak diperbolehkan. Jika sekolah memaksa menerima, maka siswa tersebut tidak bisa masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Khusus di daerah pedalaman seperti Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan masih menjadi perhatian. Pasalnya pemda tidak ingin angka putus sekolah di desa tersebut tetap tinggi. Dirinya menginginkan agar anak usia sekolah di desa tersebut tetap mengenyam pendidikan dasar.

Menurut laporan dari sekolah, ada 18 siswa baru untuk tingkat SD di desa tersebut. Padahal seharusnya bisa 20 siswa. Pihaknya mengupa-yakan agar dua calon siswa SD tersebut tetap sekolah. Meskipun berasal dari keluarga tidak mampu, pihaknya siap membantu.

”Dua calon siswa tersebut masih saudara, kalau sekolah semua orangtua tidak mampu, jadi orangtua mereka hanya sekolahkan satu anaknya saja,” ungkapnya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk membujuk orangtua calon siswa tersebut agar menyekolahkan anaknya. ”Kalau masalah biaya, bisa pakai dana bantuan operasional sekolah,” jelasnya.

Dirinya mengaku miris dengan kondisi desa tersebut. Karena masih ada anak usia sekolah dasar yang tidak sekolah. ”Di sana masih ada anak usia 10 tahun baru masuk sekolah. Sekolah bisa saja menerapkan kelas percepatan, tapi harus didukung dengan kemampuan siswa itu sendiri. ”Kalau pakai percepatan bisa saja tapi siswa yang dimaksud harus pintar,” katanya.(sya)

Update