Jumat, 29 Maret 2024

Buronan Pembobol Rumah, Juga Napi Pembunuhan

Berita Terkait

Buronan pembobol rumah, Deski Ramendo digiring petugas di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Kamis (26/7). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Polsek Tanjungpinang Timur meringkus buronan pembobol rumah, Deski Ramendo, 19, di Nagoya Square Batam, Selasa (24/7) lalu.

Sebelumnya, polisi juga meringkus komplotan lainnya, yakni Irwan, Ridwan, dan Elia Agung pada Juni lalu. Dari ketiganya, polisi mengamanakan barang bukti berupa rice cooker, panci presto, mesin cuci, dan kulkas.

Wakapolsek Tanjungpinang Timur Iptu Suratman mengungkapkan, pembobolan dilakukan keempat pelaku saat rumah di Jalan Bestari Batu 8 Tanjungpinang ditinggal pemiliknya selama dua pekan.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak pintu belakang rumah, lalu keempat pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga di rumah tersebut. ”Pencurian di rumah kosong itu dilakukan berulang-ulang oleh keempat pelaku,” katanya.

Atas laporan pemilik rumah, polisi langsung memburu pelaku. Awalnya, polisi hanya menangkap tiga pelaku. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Polsek Tanjungpinang Timur bersama Polresta Barelang menangkap Deski yang sempat menjadi buronan. ”Pelaku masuk Daftar Pencarian orang (DPO) polisi,” ujar Suratman.

Sementara itu, Deski mengaku dirinya datang ke Tanjungpinang hanya untuk bertemu teman-temannya. Namun, pertemuannya tersebut malah membuat dirinya tergiur untuk memperkaya diri dan mulai merencanakan pencurian bersama tiga temannya tersebut.
”Saya tergoda dengan ajakan teman-teman,” katanya.

Deski juga mengaku dirinya merupakan seorang mantan narapidana kasus pembunuhan terhadap kekasihnya pada 2014 silam. Namun saat itu, dia masih berstatus anak di bawah umur.

”Saya dihukum penjara 9 tahun, tapi saya sudah bebas bersyarat,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini, pelaku telah dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (odi)

Update