
foto: cecep mulyana / batampos
batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam akhirnya menyegel alat berat milik pengembang Glory Point yang menjadi penyebab banjir di Perumahan Tiban Koperasi, Kamis (26/7).
Penyegelan ini merupakan kelanjutan dari protes yang dilayangkan warga kepada pengembang, sebab telah menutup aliran sungai yang selama ini menjadi resapan air beberapa perumahan tersebut.
Camat Sekupang, Muhammad Arman mengatakan warga meminta PT Glory Point untuk tetap membuka kembali sungai agar aliran air lancar.
“Pemotongan bukit dan penutupan sungai membuat air membanjiri perumahan warga. Dan ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Arman menyebutkan penghentian sementara pengerjaan proyek merupakan cara untuk meredam amrah warga. Jika pihak Glory tak juga membuat danau resapan air, warga mungkin akan bertindak lebih dari ini.
“Kalau tak ditanggapi, saya tak bisa jamin warga akan diam saja. Warga saya kebanjiran karena mereka membangun,” terangnya.
Arman juga mempertanyakan perizinan pembangunan milik Glory tersebut. Hingga saat ini mereka selalu tak bisa menunjukkan izin yang mereka kantongi termasuk izin lingkungan dan lainnya.
“Mereka selalu bilang sudah ada PL itu saja. Sungai ditutup karena sudah sesuai dengan PL. Akibatnya warga yang menderita,” keluh mantan Sekretaris Camat Sekupang ini.
Ia meminta kepada pengembang tetap membuka kembali aliran sungai yang ditutup. Sebab jika tidak dilakukan warga akan terus dihantui ketakutan saat hujan turun.
“Hanya itu solusinya. Tak ada yang lain,” sebutnya.
Anto Sujianto warga lainya menuturkan hal yang sama, akbibat danau ditutup aliran air sekarang berbalik ke rumah warga.
“Dulu aliran air ngalirnya ke danau itu semua, jadi tak pernah banjir,” sebutnya.
Dia meminta pengembang membuka kembali kolam resapan air tersebut. Agar warga tak perlu khawatir saat hujan turun.
“Ini aja peralatan sudah rusak, dan pakaian masih berlumpur. Nanti kalau hujan lagi siapa yang mau bertanggung jawab rumah warga terendam lagi,” bebernya.
Rahmat yang juga warga sekitar menambahkan solusi membongkar drainase warga bukan solusi. Selama tiga puluh tahun dengan drainase seperti itu tak ada masalah.
“Pandai-pandai mereka saja itu, kami tak mau tahu harus ada kolam resapan. Dinas Penanaman Modal yang ikut hadir harusnya tegas. Pikirkan juga nasib kami. Jangan mendukung solusi yang merugikan warga,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan dari Glory Point, Sihombing menawarkan solusi akan memperdalam aliran air di perumahan warga.
“Kami bersedia menormalisasi atau memperdalam drainase warga agar air tak meluap ke rumah warga,” sebutnya.
Dalam pertemuan bersama warga tersebut turut hadir Badan Penanaman Modal (BPM) Batam, Perwakilan Glory Poin dan Camat Sekupang tersebut, warga harus menunggu tindakan selanjutnya dari Pemko Batam terkait banjir yang melanda rumah warga.(yui)
