Selasa, 23 April 2024

Warga Tiban Koperasi Minta BP Batam Cabut PL Lahan Resapan Air

Berita Terkait

Petugas Satpol PP bersama warga membantu membersihkan rumah yang terendam air bercampur lumpur akibat banjir di Perumahan Tiban Koperasi, Rabu (25/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan warga Tiban Koperasi Sekupang bertemu dengan tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) di lantai 2 Mall Pelayanan Publik Batam, Kamis (26/7/2018).

Ketua RW 06 Tiban Koperasi, Mustaqfirin menyampaikan persoalan banjir tersebut dipicu ada aktivitas penimbunan kolam retensi. Alhasil air saat hujan besar tidak tertampung dan meluap ke pemukiman warga.

Maka dari itu, ada tiga poin tuntutan warga yakni

  1. hentikan segala aktivitas pengembang yang telah melakukan penimbunan kolam,
  2. kembalikan fungsi kolam retensi,
  3. cabut segala izin yang berhubungan dengan aktivitas di atas lahan tersebut.

Ia mengatakan, kolam tersebut ada di lahan seluas 6 hektar.

“Kembalikan fungsi lahan itu kolam itu,” kata dia.

Ia menyampaikan, sejatinya penolakan aktivitas pengembangan di lokasi tersebut telah lama dikeluhkan warga. Ia menyesali hingga akhirnya penolakan tersebut tidak diindahkan hingga terkahir terjadi banjir yang menggenangi 40 rumah warga.

Dalam pertemuan ini, ia menyampaikan Kepala DPM PTSP Kota Batam Gustian Riau mengatakan akan meninjau ulang segala izin yang berkaitan dengan Pemko Bata di atas lahan tersebut.

“Kami juga hari ini kirim surat ke wali kota yang diketahui camat dan lurah, untuk membekukan sementara kegiatan di lahan ini. Begitu itu selesai, sesuai tuntutan warga kembalikan fugsi lahan itu, semabri menunggu tim teknis PU,” ucapnya.

Perwakilan warga, Anto Sujanto, mengungkapkan, di atas kolam tersebut milik Koperasi Otorita Batam yang dikerjasamakan dengan PT Glory Point.

Ia mengkalim warga punya bukti soal status kepemilikan lahan tersebut. Ia menilai, warga telah lama memperingatkan, kalau kolam ditutup akan terjadi banjir.

“Kami sudah satu tahun lebih lalu. Ternyata itu terbukti kemarin, banjir itu terjadi. Banjir tidak pernah terjadi sebelumnya,” kata dia.

Ia mengatakan, warga juga meminta BP Batam mencabut kepemilikan lahan di tas kolam tersebut, karena kolam sangat penting bagi keseimbangan lingkungan.

“Kami minta cabut PL di atas resapan air itu, tidak diizinkan dimiliki pengembang, karean ini resapan air,” kata dia.

Ia menilai hujan yang menguyur kota Batam selama satu jam saja sudah berdampak besar bagi warga Tiban Koperasi, apalagi jika lebih lama.

Ia khawatir wilayah lain juga akan terdampak.

“Kejadian ini juga menimbulkan rasa takut bagi warga. Kalau tak dihentikan bisa sampai Cipta Puri sana,” ucap dia.

Kepala DPM PTSP Gustian Riau mengatakan, undangan kepada warga dilakukan untuk menjaring keluhan warga. Ia mengatakan, menindaklanjuti harapan warga tim Pemko sudah turun ke lapangan untuk menyegel aktivitas di sana.

“Kami segel dan disaksikan masyarakat,” ucapnya.

Tuntutan mereka, seperti yang disampaikan warga, kata Gustian yakni mengembalikan fungsi kolam seperti semula. Pihaknya mengaku memahami kebutuhan tersebut dan menyanggupi harapan pengembalaian fungsi kolam.

“Debit air yang ke bawah (menaglir) besar, sementara tampungan air kecil, makanya airnya naik,” kata dia.

Ia mengatakan, soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah pengembang urus, namun hingga kini belum ada proses pembangunan, masih sebatas pelaksanaan Cut and Fill yang izinnya di BP Batam.

“Mereka akan ke BP juga, tanyakan kenapa kolam itu dihilangkan. Kalau bangunan baru masuk kita, cuma awalnya cut and fill itu BP Batam,” imbuhnya.

Sementara itu, BP Batam telah menurunkan tim meninjau keadaa di lapangan. Hasilnya, tim menemukan ada penyempitan saluran. BP Batam akan meneliti sejauh mana kemungkinan pelanggaran pengembang.

“Kalau misalkan, itu tidak sesuai dengan aturan, kami akan berikan sanksi cabut izin, tak bisa diputuskan begitu harus diteliti,” kata Deputi 4 BP Eko Budi Soepriyanto, yang mengaku prihatin terhadap kejadian banjir tersebut.

Sementara itu, soal lahan yang diklaim warga milik Koperasi Otorita Batam, Kasubdit Humas BP Batam Mohammad Topan mengaku pihaknya belum sejauh itu. Namun yang pasti penindakan akan dilakukan jika pelanggaran ada. sementara ini, ia mengatakan akan ada normalisasi saluran.

“Terlepas ada pelanggaran atau tidak, kami secepatnya melakukan normalisasi dulu salurannya. Apakah normalisasi di hilir atau hulu, kami tunggu kajiannya. Yang jelas kami akan bertindak secepat mungkin agar kejadian banjir tidak terulang lagi,” papar dia. (iza)

Update