Rabu, 18 Februari 2026

Amerika Teliti Perkembangan LSM di Tanjungpinang

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang saat menerima kunjungan USAID terkait perkembangan LSM, Jumat (27/7). F. Humas Pemko Tanjungpinang untuk batamppos.co.id

batampos.co.id – Pertumbuhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Tanjungpinang mendapat perhatian dari Amerika Serikat. Mereka yang terhimpun dalam United States Agency for International Development (USAID) meneliti lebih lanjut terkait perkembangan LSM-LSM yang ada di Tanjungpinang.

Kedatangan rombongan ini beserta dengan perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI diterima langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Irwan, kemarin.

Rombongan USAID yang diketuai Luthfi Azhari mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan salah satu upaya untuk mengetahui seberapa penting Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang berkembang di Kota Tanjungpinang.

”OMS atau yang sering juga disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat ini banyak berkembang. Tidak menutup kemungkinan di Kota Tanjungpinang juga banyak. Inilah sebabnya kami melakukan kunjungan ke seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Tanjungpinang dengan tujuan untuk mengetahui konsolidasi antara LSM dengan pemerintah,” ujarnya.

Selama ini, sambung Luthfi, survei terkait masalah gerakan anti korupsi, penguatan perlindungan HAM, pengarusutamaan gender dan anti radikalisme menjadi fokus lembaga mereka. ”Kali ini kami akan lakukan terobosan baru yaitu penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil. Penguatan proses desentralisasi, relevansi antara pemerintah dan OMS,” jelasnya.

Sementara itu, Irwan mengatakan di Kota Tanjungpinang banyak sekali LSM yang dibentuk dengan berbagai latar belakang kepentingan dan karakteristik.
”Kebanyakan di Kota Tanjungpinang adalah LSM kepemudaan, lingkungan, perempuan dan sosial. Namun tidak terkoordinir dengan keterbatasan yang dimiliki Pemko Tanjungpinang. Semoga dengan kunjungan kerja ini, diharapkan ada perubahan dan perbaikan untuk lebih baik lagi ke depannya,” terang Irwan.

Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kota Tanjungpinang, Wan Kamar mengatakan pihaknya sebagai salah satu wadah untuk LSM dari segi legalitas berharap agar terdaftar di lembaga masyarakat atau organisasi di Kota Tanjungpinang.

”Legalitas yang dilakukan selama ini sudah cukup baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya berharap konsep desentralisasi mampu memperbaiki hubungan LSM dan pemerintah dengan memperhatikan berbagai aspek,” pungkasnya. (aya)

Update