Jumat, 29 Maret 2024

Demi Upah Rp 9 Juta, Rela Memasukkan Bungkusan Sabu ke Dalam Dbr

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polda Kepri mengamankan kurir narkoba dengan modus memasukan sabu ke dalam dubur, Rabu (25/7) lalu di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Kurir berinisial An, membawa sabu sebanyak 115 gram yang sudah dibungkus ke dalam kondom. Dari pengakuan An, ia diupah sebanyak Rp 9 juta untuk sekali pengiriman.

“Dari keterangan An ini, kami melakukan pengembangan. Dan berhasil mengamankan dua orang lainnya,” kata Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, Jumat (27/7).

An mengakui ke penyidik diantar seseorang ke Bandara RHF. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran.

“Tak jauh dari bandara, polisi melihat mobil dengan ciri-ciri disebutkan An,” ucap Yani.

Petugas Ditresnarkoba langsung melakukan pengeledahan. Di dalam kendaraan didapati dua orang, Ar (laki-laki) dan Ik (perempuan). Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sabu seberat 58 gram dan 97 gram.

“Satu masih dalam bungkusan bening biasa, satunya lagi sudah dibungkus kondom,” tuturnya.

Yani menuturkan An, Ar dan Ik saat ini sudah berada di Mapolda Kepri. Petugas Ditresnarkoba Podal Kepri masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

“Kami sedang mendalami peranan setiap tersangka. Sekaligus siapa pemasoknya,” ucapnya. (ska)

Update