Sabtu, 20 April 2024

Oknum Karyawan Tersangka Pencuri Ditangkap Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun mengamankan M Solihin, tersangka pencuri sepeda motor, tak jauh dari rumahnya di Kompleks Bali Garden, Karimun, Selasa (24/7).

Dari tangannya, polisi mengamankan motor Beat BP 3268 RI dan BP 4859 KQ hasil curian. Oknum pegawai PT MOS ini juga mencuri empat unit ponsel berbagai merek. Kemudian, satu unit televisi, tiga boks alat pengukur tanah T Nol, satu unit mesin air, alat meteran untuk mengukur tanah dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

”Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara mendalam. Di mana saja barang-barang selain sepeda motor diambil. Kita berharap, masyarakat yang pernah kehilangan ponsel, alat pengukur tanah dan televisi bisa datang ke Polres Karimun,’’ ujar Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara kepada Batam Pos, Jumat (27/7).

Lulik menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor di beberapa tempat di Karimun. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. ”Hasil penyelidikan yang kita lakukan akhirnya membuahkan hasil,” katanya.

Polisi mencurigai oknum pegawai PT MOS menggunakan sepeda motor hasil kejahatan untuk bekerja. “Kemudian kami intai dan menghentikan tersangka yang hendak berangkat kerja,” katanya.

Tersangka terlihat gugup ketika anggota menanyakan surat dan asal usul sepeda motor yang digunakan untuk pergi kerja tersebut. “Tersangka tidak bisa menjelaskan dari mana asalnya sepeda motor tersebut,” katanya.(san)

Update