
batampos.co.id – Pekan depan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan dinas penghasil. Salah satu yang jadi fokus dalam rapat tersebut yakni minimnya pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.
“Iyalah (jadi fokus), kan dia (retribusi parkir) sumber signifikan juga dari (sektor) retribusi,” kata Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, Jumat (27/7).
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan dinas penghasil ini, yang paling dibicarakan ada soal retribusi. Sementara sektor pajak akan dibicarakan di internal BP2RD terlebih dahulu.
“Termasuk juga (yang dirapatkan) rertibusi kebersihan,” kata dia.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan diminta komitmennya terkait capaian yang sedang berjalan hingga perbaikan ke depan.
“Jadi ini (minimnya capaian) prognosisnya seperti apa, bagaiman juga upaya mereka soal ini,” imbuh dia.
Ia mengklaim, sering melakukan evaluasi terkait hal ini. Namun nyatanya, setiap tahun pendapatan dari retribusi parkir tidak mencapai target. Bahkan tahun ini hingga penghujung Juli masih pada angka 3,5 miliar dari target Rp 10 miliar.
“Faktanya memang seperti itu (minim), tapi kami masih berusaha keraslah,” kata dia.
Lebih rinci, capaian Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum hingga Juli baru Rp 3,5 miliar dari target Rp 10 miliar. Matematisnya tujuh bulan yang berjalan, jika dirata-ratakan, satu bulan hanya tercapai 500 Juta. Artinya, rata-rata pertitik hanya menyumbang sekitar Rp 1,04 juta perbulan dari jumlah 478 titik atau sehari rata-rata Rp 34 ribu pertitik. Setiap tahun retribusi ini juga tak penuhi target. (iza)
