Kamis, 25 April 2024

Bocah 12 Tahun Lima Kali Mencuri

Berita Terkait

batampos.co.id – Akhir-akhir ini, kasus anak terlibat aksi kriminal seperti pencurian makin sering terdengar. Salah satunya, murid Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpinang berinisial J, 12, yang kedapatan mencuri di rumah orangtua kawannya sendiri.

Pelaku ditangkap warga saat melancarkan aksi pencurian di rumah warga yang berada di Jalan Kemboja, Tanjungpinang, Sabtu (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
”Mereka dua orang, satunya kabur,” kata Marus, pemilik rumah.

Menurutnya, pelaku sebenarnya teman anaknya. Hanya saja, bocah itu sudah lima kali melakukan aksi pencurian di rumahnya. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil kunci pintu yang biasa tergantung di gagang kunci bagian dalam. Sejumlah barang berharga seperti ponsel, tablet, dan uang Rp 500 ribu raib digondol pelaku. ”Dia bersama teman-temannya, mencurinya bertahap,” kata Marus.

Awalnya Marus tidak menanggapi kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. Namun, karena sering kehilangan, dirinya berinisiatif untuk mengintai siapa yang melakukannya. ”Kemarin dia beraksi lagi, ketahuan, saya kejar akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Sementara itu, bocah tersebut mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena diperdaya dan diperintah temannya, A, 12. Jika tidak melakukan hal tersebut, dirinya akan dipukul. Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian pada siang dan subuh hari bersama empat temannya.

Setelah melakukan aksi, dirinya langsung menyerahkan hasil curian kepada temannya. Setelah terjual, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 50 ribu. Upah yang didapat, digunakan untuk bermain warnet dan membeli makanan. ”Kami empat orang, kalau dapat hasil, kami dapat upah,” akunya.

Pelaku yang masih duduk di kelas 6 SD itu diserahkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti serta memanggil orangtuanya agar dibina.(odi)

Update