Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Bintan Ajukan 700 CPNS

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Bintan mengajukan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 700 orang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Pengajuan ini berdasarkan tingginya angka kebutuhan PNS, khususnya tenaga pengajar atau guru karena banyak PNS guru yang telah memasuki masa pensiun.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pengajuan kuota sebanyak 700 orang ke KemenPANRB karena tingginya angka kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bintan. Ia menjelaskan, setiap tahun sekitar 20 tenaga guru memasuki masa pensiun. Jika dirata-rata, sejak 2015 lalu ada 100 tenaga guru yang pensiun.

”Dari kuota CPNS 700 orang yang diajukan, kami memang banyak membutuhkan tenaga pengajar,” kata Apri.

Selain itu, Bupati juga mengaku telah menitipkan pesan ke KemenPANRB supaya guru honor yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Bintan sebaiknya diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS. Karena, untuk menutupi kekurangan guru PNS, Dinas Pendidikan Bintan merekrut guru honor yang jumlahnya sebanyak 1.300 orang.

”Saya berharap usulan ini juga bisa terealisasi supaya pendidikan di Bintan bisa lebih maksimal,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan, Pemkab Bintan mengajukan kuota CPNS sebanyak 500 sampai 600 orang. ”Kemarin kita revisi untuk diajukan lagi sesuai kebutuhan PNS yang ada di Bintan,” katanya. (met)

Update