Jumat, 19 April 2024

Bea Cukai Mengamankan Kapal tanpa Awak Bermuatan Miras

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Kapal HSC ditemukan kandas setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan petugas DJBC Kepri. (Dok. DJBC Kepri)

batampos.co.id – Dua kapal cepat atau High Speed Craft (HSC) berhasil diamankanDirektorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal itu diduga menyelundupkan minuman keras (miras) asal Malaysia.

Kapal HSC pertama ditemukan kandas di hutan bakau daerah Tanjung Samak, Kampar, Riau. Sebelum mengandaskan diri, muatan kapal terlebih dahulu dibuang ke laut.

Sementara kapal HSC kedua ditemukan dua jam setelahnya dengan kondisi kandas di sekitar Sungai Kampar, Riau.

“Kedua kapal ditemukan tanpa awak karena sudah melarikan diri terlebih dahulu,” kata Humas DJBC Kepri Refly F Silalahi, Selasa (31/7).

Setelah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat, tim Bea Cukai berhasil mengamankan seseorang yang diduga menjadi ABK dari dua kapal tersebut. Untuk proses lebih lanjut, dua buah kapal dan satu orang yang ditangkap dibawa ke kantor DJBC Kepri.

Penemuan kedua kapal bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan Ship to Ship (STS) di perairan antara pulau Pisang, Kabupaten Karimun dan Pulau Kukup Malaysia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan bergeraknya Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 1305 dan BC 1105, Minggu (29/7) lalu. Petugas mendapati dua buah kapal HSC di kawasan tersebut.

Mengetahui ada patroli, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri. Petugas yang melakukan pengejaran menginstruksikan untuk berhenti baik dengan isyarat suara, lampu, dan tembakan peringatan. Namun peringatan tidak diindahkan.

“Setelah beberapa lama, ditemukan kapal dengan ciri yang sama. Namun dalam kondisi kandas. Kapal kedua juga ditemukan kandas dua jam setelahnya,” terang Refly.

(bbi/JPC)

Update