Rabu, 17 April 2024

Hiburan Malam Dipindah ke Sujung dan Batubi

Berita Terkait

Anggota Satpol PP Pulau Serasan melakukan pendataan terhadap pekerja di tempat hiburan malam, Sabtu (28/7) lalu. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Pengendalian Penyakit Masyarakat (Pekat) Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menggelar rapat membahas penertiban tempat hiburan malam (THM) yang dinilai merusak estetika dan moral. Ini dikarenakan lokasinya berada di tengah lingkungan warga.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Wan Siswandi tersebut, Tim Pekat sepakat melakukan pemindahan tempat hiburan malam, yakni di Kampung Sujung dan Desa Batubi. Rapat ini dilaksanakan dikantor Bupati Natuna, Senin (30/7).

Sekda mengatakan dalam koordinasi tersebut dibahas keberadaan THM di sekitar Masjid Agung dan memindahkan lokasinya. Selain itu, dilakukan koordinasi ke Dinas PU untuk membuat sarana penerangan di tempat-tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat, seperti rumah-rumah kosong yang sering dipergunakan sebagai tempat remaja pesta minuman keras dan konsumsi obat-obatan terlarang.
”THM akan direlokasi di Sujung dan di Batubi, tim pekat sudah sepakat dengan keputusan tersebut,” ujar Siswandi.

Bahkan dalam koordinasi tersebut, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menyatakan mendukung dilaksanakan relokasi THM tersebut untuk penertiban tata ruang di Kabupaten Natuna. Kasat Pol PP Pemkab Natuna Dodi Nuryadi mengatakan, saat ini rata-rata THM masih mematuhi peraturan peraturan yang sudah ditetapkan seperti jam buka dan jam tutup THM. Dan ada juga ditemukan THM yang tidak sesuai dengan perizinan.

Dody menyarankan, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekat dan aturan bersangkutan lainnya diperbarui. Untuk mendukung rencana relokasi THM yang sudah disepakati. Selama ini berada di kawasan permukiman masyarakat.
”Wacana relokasi juga harus dibarengi Perda yang tepat sebelum dilaksanakan. Kami siap menjalani aturan tersebut,” ujarnya.

Rapat koordinasi dihadiri tim pekat yang terdiri pemerintah daerah, kecamatan, kepolisian, Pengadilan Negeri dan unsur TNI. Sementara itu, tempat hiburan malam terus menjamur di Natuna, tidak hanya di pusat kabupaten, kini merambat di pulau-pulau.
Pihak kecamatan setempat bersama Satpol PP, tengah melakukan pendataan munculnya tempat hiburan remang-remang tersebut.

Sekretaris Satpol PP Pemkab Natuna Romi mengatakan, tempat hiburan malam tidak hanya menjamur di wilayah Ranai. Namun sudah muncul di Kecamatan Serasan.
”Di Serasan sudah ada beberapa tempat karaoke remang-remang gitu, sekarang masih didata,” katanya, Minggu (29/7).

Diakui Romi, pemerintah berupaya meminimalisir menjamurnya hiburan malam di Natuna. Namun Satpol PP masih menunggu koordinasi Tim Pekat Pemerintah Daerah mengeluarkan perintah pener­tiban. (arn)

Update