Kamis, 18 April 2024

Tak Ada Paksaan Beli Kartu E-Pass

Berita Terkait

Pihak Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang saat mengikuti RDP dengan DPRD Tanjungpinang, Senin (30/7). F. Faradilla Verwey/batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak PT Pelindo Cabang I Tanjungpinang menegaskan tidak ada paksaan kepada masyarakat selaku pengguna Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk membeli kartu elektronik (e-Pass) sebagai sarana pembayaran nontunai masuk ke pelabuhan.

Manajer Umum PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan menegaskan, masyarakat bisa membeli kartu itu jika ingin. Namun, jika tidak tetap bisa sekali bayar saja seperti biasa.

“Jadi, sama sekali tidak ada paksaan harus pakai e-Pass itu,” tegas Wayan pada rapat dengar pendapat bersama DPRD Tanjungpinang, Senin (30/7).

Penegasan ini sekaligus memberikan jawaban bahwa penumpang yang sekali berangkat, bisa memilih pas manual untuk masuk ke terminal dan penjemput maupun pengantar tidak dikenakan membayar pas masuk pelabuhan.

“Sekarang penjemput dan pengantar bebas masuk dan keluar di dermaga, batasnya di automatic gate. Dari pintu masuk depan sudah tidak ada lagi penjualan pas. Yang ada hanya loket perbankan pengisian saldo e-Pass. Mungkin ada oknum yang terkesan memaksakan pembelian kartu e-Pass, tapi akan kami evaluasi kembali di lapangan,” ujar Wayan.

Selanjutnya, dalam rapat ini juga dibahas mengenai keputusan Pelindo yang menaikkan biaya pas dari yang semula Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Wayan menyampaikan keputusan ini sudah melalui mekanisme yang ada.

Dasar penyesuaian tarif tersebut, kata Wayan, sudah jelas. Ia mengatakan, sejak tahun 2016 sudah dilakukan pengajuan kenaikan, berdasarkan cost per unit dari biaya yang dikeluarkan. ”Itu yang menjadi dasar kami untuk kenaikan tarif kemarin. Dan ini sudah tertunda 2 tahun,” ujarnya.

Pihaknya juga diminta untuk melengkapi fasilitas pelabuhan terlebih dahulu baru bisa dilakukan kenaikan tarif tersebut. Padahal, sebelumnya telah disepakati kenaikan tarif ini setelah pembangunan terminal selesai dan sudah bisa melakukan kenaikan tarif.

”Tetapi tidak masalah, karena kita saat ini juga sudah on progress fasilitas pendukung lainnya. Bulan depan sudah mulai dikerjakan tahap kedua pembangunanya. Yang direkomendasikan dewan, tetap kami laksanakan,” katanya.

Mengenai penurunan tarif, ia mengaku hal itu akan menjadi pertimbangan. ”Kami harus melaporkan kembali ke manajemen. Kenaikan tarif ini juga upaya kita meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tanjungpinang sekaligus mempercepat pembangunan pelabuhan,” jelas Wayan.

Sementara itu, Anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Arif meminta Pelindo agar kenaikan tarif pas ini dikaji kembali. “Kami minta jadi catatan bagi Pelindo I untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Perlu ditinjau lagi kerjasama bersama BUMD Tanjungpinang, yang masih kecil bagi hasilnya,” ujarnya. (aya)

Update