Jumat, 19 April 2024

Desak Pemilik Pindahkan Bangkai Tongkang

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Bintan bersama Satpol PP dan Pemdes Tembeling saat sidak di lokasi bangkai tongkang di aliran Sungai Kangboi, Selasa (31/7). F. Slamet Nofasusanto/batampos.co.id

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Bintan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bangkai tongkang besi di aliran sungai Kangboi di dekat Jembatan 2 Lintas Barat Desa Tembeling, Selasa (31/7) siang. Bangkai tongkang itu menghambat pengembangan kawasan wisata mangrove di Desa Tembeling.

Kepala Desa Tembeling Samsul Bahri saat ditemui di lokasi menyampaikan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke Komisi I DPRD Bintan karena bangkai tongkang besi itu menghalangi rencana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pengembangan kawasan wisata terpadu di dekat lokasi bekas dermaga pokcai (rakit).

”Dari BUMDes ingin bangun restoran sekaligus wisata mangrove, bahkan kami juga mewacanakan wisata ekstrem, misalkan wisata tur melihat buaya karena di aliran sungai ini menjadi habitat buaya,” kata Samsul.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Daeng M Yater menjelaskan kehadiran Komisi I untuk mencarikan solusi. Sebab, lokasi yang akan dijadikan kawasan wisata mangrove ternyata terhalang bangkai tongkang. ”Kami sudah bicarakan dengan pemilik Tongkang Pak Fredi. Beliau bersedia untuk memindahkankannya,” katanya.

Lokasi yang akan dijadikan kawasan wisata merupakan aset Pemkab Bintan yang akan dikelola BUMDes. ”Saya minta secepatnya dipindahkan supaya bisa cepat dikembangkan dan jadi pendapatan baru bagi pemerintah setempat,” desaknya. (met)

Update