
batampos.co.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di Kilometer 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya diresmikan pengoperasiannya, Senin (31/7). Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Asri Agung Putra disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadilah, Bupati Bintan Apri Sujadi, dan pejabat lintas instansi.
Asri menyampaikan, selama ini kordinasi kepolisian dan Pemkab Bintan selalu harus melalui Kejari Tanjungpinang. ”Karena itu, dengan diresmikannya Kantor Kejari Bintan membuat rentang kendali makin pendek dan koordinasi yang terjalin bisa semakin baik,” kata Asri Agung.
Dia juga mengharapkan ba-nyak pihak seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pewarta, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak sungkan berkonsultasi hukum terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Bintan. ”Untuk Pak Kajari Bintan (Sigit Prabowo), sebaiknya melayani masyarakat demi tegaknya keadilan,” tukasnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengapresiasi Kejari Bintan karena telah melakukan penyuluhan hukum bagi pelajar dan perangkat desa. Terlebih, sumber daya manusia (SDM) perangkat desa masih awam dengan hukum. ”Bimbingan dan pembinaan serta penyuluhan hukum yang dilakukan Kajari patut kami dukung,” katanya.
Di kesempatan itu, Pemkab Bintan menyerahkan bantuan satu unit kendaraan operasional ke Kejari Bintan.(met)
