Sabtu, 18 April 2026

Kaveling untuk Warga Sukadamai masih akan Dibicarakan Pemko dengan BP Batam

Berita Terkait

Tim terpadu membongkar paksa rumah warga yang berada di Kampung Sukadamai, Seipancur, Seibeduk, Rabu (25/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batamops.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum menindaklanjuti permintaan Warga Sukadamai terkait kaveling. Karena, hingga kini warga belum memberikan data yang dibutuhkan untuk diteruskan ke Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, data yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta foto fisik rumah yang terdampak.

“Sampai sekarang belum ada, saya tak tahu kenapa. Makanya belum bisa diajukan, saya ngomong dengan BP Batam kan harus pakai data,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (31/7) pagi.

Rudi menyampaikan, Pemko Batam tidak memiliki kewenangan soal lahan. Dengan bermodal tambahan data tersebut akan jadi bukti untuk menyakinkan BP Batam, sehingga keinginan masyarakat dapat dipertimbangkan lembaga perpanjangan tangan Pemerintah Pusat selaku pengelola lahan di Batam ini.

“Kalau minta lahan ke Pemko, kami tak punya lahan. Makanya saya minta itu (data) untuk diomongkan dengan pak Lukita (Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo),” tambahnya.

Ia mengaku, usaha tersebut diupayakan menyusul tuntutan warga mendapat ganti lokasi tempat tinggal baru dalam bentuk kaveling di lokasi lain. Kini lahan negara yang ditempati warga akan digunakan untuk melebarkan hilir parit di Seibeduk. “Meskipun mereka tak dapat PL warga kami sudah lama tinggal di sana cukup lama, kami mau atasi banjir makanya mereka harus dipindahkan,” papar Rudi, sembari mengumpamakan percakapannya dengan BP Batam.

Mantan anggota DPRD Batam ini menegaskan kebutuhan akan pelebaran parit sudah melewati kajian teknis Kementrian PUPR. Karena menyangkut hilir dari parit-parit di Seibeduk, proyek pelebaran hilir parit ini merupakan cara untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di kecamatan tersebut.

“Perlu diketahui itu untuk masyarakat umum, satu sisi kami tak abai terhadap nasib warga (yang terdampak),” imbuhnya.

Ia memastikan, terkait hal ini berjalan diatas koridor aturan yang berlaku. “Saya tak akan lari dari aturan, apalagi saya penyelenggaran negara harus taat azas dan taat aturan,” sebut dia.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai, pertemuan dan lobi dengan warag Sukdamia sudah dilakukan berulangkali, seingatnya sudah dilakukan tujuh kali. Tawaran Pemko Batam kepada warga untuk direlokasi ke rumah susun tak disetujui warga.

“Mereka keberatan (ditertibkan), di sana mereka ada ternak dan tani juga,” ungkap Amsakar, Jumat (27/7). (iza)

Update