Jumat, 19 April 2024

MK Tak Terima Dihina OSO

Berita Terkait

batampos.co.id – Pernyataan Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat wawancara langsung dengan sebuah stasiun televisi swasta baru-baru ini berbuntut. Mahkamah Konstitusi tidak terima atas ucapan bernada menghina itu dan langsung menyurati OSO. Pernyataan tersebut terkait dengan putusan MK yang melarang pengurus parpol maju sebagai calon anggota DPD sejak Pemilu 2019.

Dalam keterangannya Selasa (31/7), Sekjen MK M. Guntur Hamzah menyatakan, Senin (30/7) lalu para hakim konstitusi telah bermusyawarah untuk merespons pernyataan OSO. Para hakim juga sudah mendengarkan rekaman video tersebut secara utuh. ’’Perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat hakim konstitusi,’’ ujarnya.

MK, lanjut dia, tidak memiliki tendensi apa pun dalam memutuskan sebuah perkara. Sikap MK selalu independen dan imparsial serta tidak menjadikan politik sebagai pertimbangan dalam membuat putusan. ’’Melainkan didasarkan pada hukum,’’ lanjutnya.

Guntur kemudian menjelaskan urutan penanganan perkara tersebut sejak awal pendaftaran pada 4 April hingga pembacaan putusan pada 23 Juli. Dia memastikan setiap proses, baik pendaftaran, registrasi, maupun sidang pleno, dilakukan secara terbuka. Kecuali, rapat permusyawaratan hakim dalam mengambil putusan yang memang harus tertutup.

Karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada OSO atas pernyataannya di televisi.

’’Sudah diterima Pak OSO dan kami saat ini menunggu jawaban dari beliau,’’ ucap Guntur.

Pihaknya tidak memberi tenggat. Namun, bila memang tidak ada iktikad dari OSO untuk menjawab surat keberatan itu, para hakim akan kembali berembuk untuk menentukan langkah berikutnya.

Sebelumnya, OSO mengeluarkan pernyataan keras saat diwawancarai secara live di sebuah stasiun televisi swasta.

’’MK itu goblok,’’ ucap OSO.

Alasannya, MK tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan KPU. Pembawa acara pun sempat memprotes pernyataan OSO tersebut dan menyampaikannya langsung. (byu/c19/fat/JPG)

Update