Kamis, 18 April 2024

Pak Menko Pertimbangkan Pertahankan Status FTZ Batam

Berita Terkait

Pulau Batam. foto: youtube

batampos.co.id – Keinginan sejumlah asosiasi pengusaha Batam agar status Free Trade Zone (FTZ) Batam dipertahankan mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku akan mempertimbangkan masukan dan usulan para pengusaha tersebut.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Darmin dengan sejumlah pengusaha dari beberapa asosiasi pengusaha Batam di Jakarta, Selasa (31/7). Beberapa asosiasi pengusaha yang datang dalam pertemuan itu antara lain Kadin Batam dan Apindo Batam.

“Pak Darmin sangat menerima masukan dari Kadin dan pengusaha. Selama ini, beliau belum menerima secara lengkap,” kata Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk usai menghadiri rapat, kemarin.

Ia mengatakan, dalam pertemuan kurang lebih dua jam tersebut, Darmin juga mengatakan apa yang disampaikan oleh pengusaha asal Batam tersebut masuk akal.

“Rencana KEK baru akan dipertimbangkan dan bisa saja tidak diteruskan. Saya ulangi beliau menerima masukan dari kita,” katanya.

Selain Jadi Rajagukguk, turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Apindo Kepri Cahya, Ketua DPD REI Khusus Batam Achyar, Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana, Ampuan Situmeang, Marianus Simaremare, dan beberapa pengurus Kadin Batam lainnya.

Menurut Jadi, FTZ merupakan sistem yang paling tepat diberlakukan di Batam saat ini. Sementara rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam dianggap kurang tepat karena tidak akan menyentuh langsung sektor riil.

Jadi mengatakan, penerapan KEK hanya akan menguntungkan pengusaha. Karena KEK akan diberlakukan secara inclave. Sehingga fasilitas KEK hanya akan dirasakan pengusaha yang ada di kawasan KEK. Sementara di luar kawasan KEK, pengusaha dan masyarakat tidak merasakan fasilitas KEK.

“Makanya KEK ini harusnya diterapkan di daerah baru yang belum ramai penduduk dan investasi. Di daerah Rempang-Galang ini masih bisa. Atau di pulau lainnya,” katanya.

Lagipula, lanjut Jadi, selama ini penerapan KEK di Indonesia belum pernah berhasil. Bahkan KEK pernah diberlakukan di Batam pada 2003. Namun sistem KEK Batam tidak berjalan dan akhirnya diganti dengan FTZ.

“Kenapa harus memaksakan KEK di Batam. Kalau mengenai insentif untuk investasi, kan bisa ditambah saja ke fasilitas FTZ,” katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk merelokasi perusahaannya ke kawasan KEK. Untuk perusahaan besar, tidak akan mampu merelokasi karena pastinya akan menelan biaya yang sangat mahal.

“Untuk relokasi saja, bisa lebih besar dari nilai investasi perusahaan. Di sini pemerintah pusat harus bisa bijak,” katanya.(ian)

Update