Minggu, 19 April 2026

Pegawai Diduga Berbuat Asusila di Ruang Pimpinan DPRD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua pegawai Sekretariat DPRD Kota Batam diduga telah melakukan perbuatan asusila dengan tamu di ruang pimpinan DPRD Batam, pekan lalu.

Pegawai berstatus honorer itu berinisial Jd dan AM.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan dengan tamu Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin saat jam kerja.

Peristiwa itu terkuak saat Bd, salah satu cleaning service di kantor DPRD Batam membersihkan ruang kerja Zainal yang berada di lantai 2 gedung Dewan.

Bd kaget karena tempat tidur Zainal, salah satu fasilitas untuk istirahat pimpinan DPRD Batam itu acak-acakan. Bahkan handuk Zainal ikut kotor.

Kisah bermula kala Zainal kedatangan dua orang tamu sesama anggota DPRD. Karena Zainal ingin rapat, ia akhirnya pamit dan meminta anggota DPRD itu menunggu. Tak lama kemudian, datang Jd dan AM menemui tamunya itu dan terjadi peristiwa tak bermoral tersebut.

Peristiwa ini lalu dilaporkan staf ke Zainal. Politikus Partai Golkar itu mengaku langsung naik pitam. Kepada batampos.co.id, ia mengaku telah meminta Sekwan (Asril,red) untuk memberhentikan dua wanita tersebut serta mengganti seluruh staf di ruang kerjanya.

“Memang saya dilaporkan oleh staf seperti itu tapi kan sulit membuktikannya. Tapi saya marah besar dan meminta Sekwan untuk mengganti semua staf di ruang kerja saya,” ujar Zainal, siang tadi (1/8).

Terkait tamunya, Zainal juga membenarkan. “Iya, itu teman-teman anggota Dewan juga. Mereka lagi kunker (kunjungan kerja),” ujarnya.

Zainal mengaku tak curiga apa-apa. Ia akhirnya pamitan untuk ikut sidang paripurna dan meninggalkan tamunya menunggu di ruang kerja.

Ia mengaku saya menyesali jika benar adanya perbuatan asusila di ruang kerjanya.

“Itukan ruang kerja saya,” ujarnya.

Tidak diketahui pasti perkenalan keduanya dengan tamu Zainal Abidin tersebut.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengaku belum mengetahui adanya peristiwa tersebut. ”

Saya tidak tahu kejadian ini. Tapi saya akan tanyakan ke Sekwan. Tapi jika benar adanya maka ini aib,” pungkas Nuryanto.

Kepada batampos.co.id, Sekwan DPRD Batam, Asril melalui sambungan telepon mengatakan tidak paham dengan peristiwa yang terjadi.

Ya itu, ranahnya Pak Zainal,” ujarnya.

Tentang permintaan Zainal memberhentikan dua staf DPRD, Asril mengelak dengan mengatakan itu kewenangan bagian kepegawaian DPRD.

(spt)

Update