Kamis, 25 April 2024

Penertiban Kios Liar Belum Merata

Berita Terkait

Kios liar dibangun di lahan hijau, Aviari.
| Dalil Harahap / batampos

batampos.co.id – Penertiban bangunan liar di row jalan belum merata. Masih banyak bangunan kios liar di Batuaji masih berdiri tegak hingga saat ini. Padahal keberadaan bangunan liar ini berdampak bagi lingkungan sekitar.

Pujasera samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam misalkan mengganggu ketenangan pasien yang berobat di RSUD. Itu karena pujasera yang berdiri diatas row jalan itu memutar musik karaoke hingga larut malam. Warga dan keluarga pasien sudah berulang kali komplain namun belum ada tindakan hingga siang saat ini.

Begitu juga dengan bangungan pujasera depan perumahan Genta I, Batuaji dikeluhkan masyarakat sekitar sebab menyuguhkan life musik hingga larut malam. Pujasera itu berdiri persis di pinggir jalan R Suprapto, Batuaji.

“Dulu pernah dibongkar oleh pihak kecamatan, tapi sekarang beroperasi lagi. Nggak tahu lagi mau komplain ke siapa,” ujar Riko, warga perumahan Genta I, Batuaji.

Tidak itu saja kios liar di sekeliling pasar seken aviari yang sempat dilarang oleh pihak kecamatan Batuaji kini malah sudah beroperasi. Kios liar tersebut juga dibangun di row jalan yang seyogyanya diperuntukan untuk lokasi penghijauan.

Pantaun di lapangan ada belasan unit kios liar yang baru dibangun dekat perumahan Pemda II Batuaji. Kios-kios tersebut dipergunakan untuk menjajahakn pakain dan barang sekan seperti di dalam pasar seken. Lokasi tersebut dulunya juga lapak kios liar pedagang barang sekan namun terbakar di tahun 2016 lalu. Setelah kebakaran pihak kecamatan melarang keras untuk bangun kembali di lokasi yang sama sebab lokasi itu akan dijadikan taman penghijauan. Namun larangan itu tak digubris sehingga dibangun kembali oleh sekolompok orang kemudian dijual atau disewakan ke masyarakat yang berminat.

Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum bisa mengambil tindakan sebab penertiban bangunan liar di row jalan utama itu wewenang ke Satpol PP kota Batam.

“Itu langsung ke Satpol PP saja konfirmasinya,” ujar Ridwan.(eja)

Update