
batampos.co.id – Sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Kundur bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri UPT Tanjungbatu Kundur, Selasa (31/7). Razia tersebut sebagai upaya penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBN-KB di UPT Tanjungbatu Kundur.
“Sekaligus sosialisasi gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) terhitung 1 Mei hingga 31 Agustus mendatang,” kata Kepala Kantor BP2RD Provinsi Kepri UPT Tanjungbatu Masidah melalui staf, Zulfahmi, kemarin.
Ia menyebutkan, kegiatan operasi penertiban PKB dan BBN-KB bertujuan untuk mengajak masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. ”Kami maklumi saat ini ekonomi kurang stabil, namun jangan sampai kondisi ini membuat masyarakat enggan membayar pajak,” terang Zulfahmi.
Sementara Kepala Unit Lantas Polsek Kundur Ipda Sadi membenarkan ada 20 unit kendaraan sepeda motor yang terjaring razia. Dimana kebanyakan pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Bagi pemilik kendaraan yang dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan dan tidak menunggak pajak kita persilakan mengambil sepeda motornya,” katanya.
Sebaliknya bagi pemilik kendaraan yang tidak dapat menujukkan surat kelengkapan kendaraan ataupun ada surat kendaraan namun menunggak pajak pihaknya meminta pengendara untuk melunasi pajak terlebih dahulu.(ims)
