
batampos.co.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi menetapkan Desa Ekang Anculai di Kabupaten Bintan sebagai Desa Percontohan BPJS Ketenagakerjaan tingkat Nasional Tahun 2018. Penetapan ini mengingat komitmen dan kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam memberikan proteksi ketenagakerjaan kepada kepala desa sampai dengan perangkat desa di Kabupaten Bintan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berbenah di antaranya melakukan peningkatan kapasitas maupun kapabilitas perangkat desa dan pembangunan desa. ”Salah satunya dengan melengkapi perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Apri saat peresmian Desa Ekang Anculai sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (1/8) pagi.
Selain itu, sejak 2017, Pemkab Bintan sudah menggencarkan agar aparatur desa baik kepala desa, perangkat desa, staf, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta RT/RW terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini BPJS sedang merancang bagaimana masyarakat yang tidak mampu di segala bentuk profesi, baik guru mengaji, imam masjid maupun penjaga TPU (Tempat Pemakaman Umum) dapat juga diproteksi BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran CSR (Corporate Social Responsi)
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengapresiasi semangat kinerja yang telah dibangun Pemkab Bintan dalam memproteksi warganya. ”Kita ancungi jempol kinerja Pak Bupati ini, beliau begitu konsentrasi dan perhatian terhadap masyarakatnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan Ronny Kartika menyampaikan sejak 2017 sampai saat ini, sebanyak 1.450 jiwa baik itu kepala desa, BPD, RT/RW di Kabupaten Bintan telah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, 1.879 tenaga kerja desa yang juga sudah diproteksi melalui jaminan kontruksi untuk tenaga kerja desa.(met)
