Rabu, 24 April 2024

Dinkes Pilih Abaikan Imbauan MUI

Berita Terkait

Noorlizah Nurdin memberikan vaksinasi kepada salah satu murid saat launching pencanangan imunisasi Measles dan Rubella (MR) fase II 2018 Provinsi Kepri di Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang, Rabu (1/8). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang tetap menjalankan amanat untuk melakukan vaksinasi measles dan rubella (MR), kendati sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas vaksin ini belum diterbitkan.

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam menjelaskan proses vaksinasi ini sudah didiskusikan dengan semua elemen. Mulai dari Gubernur Kepri Nurdin Nasirun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Pj Wali Kota Raja Ariza, dan Wali Kota terpilih Syahrul. Menurut Rustam, semua sepakat agar vaksinasi tetap jalan meski tanpa label halal MUI.

”Tapi kami tetap mendapatkan pesan untuk tidak memaksakan pada yang menolak. Jadi yang mau ya kami suntik, yang tidak kami tidak memaksa,” kata Rustam saat konferensi pers di Sekolah Pelita Nusantara (Pelnus), Jalan Basuki Rahmat, Rabu (1/8).

Rustam membenarkan ser-tifikasi halal atas vaksin ini belum terbit dari MUI Pusat. ”Kendati begitu, bukan berarti bisa lantas sekonyong-konyong vaksin ini dibilang haram,” katanya.

Menurutnya, BPOM juga telah mengeluarkan surat vaksin layak edar dan bisa digunakan. Makanya pemerintah tetap menjalankan kampanye ini. Rustam mengaku sangat antusias dengan dukungan masyarakat. Pasalnya, saat vaksinasi dilakukan, seluruh anak yang divaksin didampingi wali murid. Di antara mereka juga ada yang muslim, namun para wali murid muslim tersebut tidak ada masalah.

”Seperti yang sudah saya katakan, dukungan bagus. Kami juga tidak memaksakan, yang jelas ini untuk kesehatan kita bersama,” kata Rustam.

Untuk diketahui belum lama ini MUI mengedarkan surat edaran tentang vaksin MR yang belum mendapatkan label halal. Bahkan MUI menganjurkan pemerintah untuk menunda melakukan vaksinasi sampai sertifikasi halal benar-benar didapatkan.

Terkait hal ini, Rustam mengatakan pihaknya menghargai edaran tersebut karena juga MUI memikirkan umat. Pihaknya juga telah memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan agar segera diselesaikan sertifikasi halalnya.

”Sertifikasi ini masih dalam proses. Kami juga berharap secepatnya bisa selesai agar tidak ada keraguan bagi masyarakat,” kata Rustam.

Sementara itu, kemarin telah dilakukan vaksinasi MR kepada 706 siswa Sekolah Pelita Nusantara. Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan, kampanye ini akan berhasil dan mencapai target sebesar 95 persen. Secara serentak beberapa sekolah pun ikut melakukan vaksinasi terhadap siswa.

”Ini khusus untuk anak berumur 9 bulan sampai 15 tahun. Kegiatan ini untuk Tanjungpinang khususnya dan Kepri umumnya akan dilakukan sampai bulan September. Khusus di Tanjungpinang kami targetkan akhir Agustus selesai,” terang Rustam.

Sementara itu, Ketua LAM Kepri Abdul Razak yakin kebijakan imunisasi campak dan rubella yang dibuat negara adalah untuk kebaikan bersama. ”Masyarakat bebas memilih untuk mengikuti imunisasi atau tidak. Tapi ada baiknya anjuran pemerintah terkait pelaksanaan imunisasi vaksinasi measles dan rubella (MR) diikuti,” ujar Abdul Razak, kemarin di Tanjungpinang.

Meski demikian, jika ada pihak yang ragu karena belum adanya sertifikasi halal dari MUI tentu berhak membuat keputusan sendiri. Menurutnya, proses yang sama juga sudah berjalan pada tahun sebelumnya. Masih kata Razak, dalam setiap kebijakan pemerintah pastinya sudah memikirkan dampak buruk, bila tidak dilakukan imunisai terhadap anak-anak.

”Semua ada konsekuensinya. Yang jelaskan tujuan pemerintah adalah untuk menyelamatkan generasi penerus dari berbagai kecacatan,” paparnya.

Ia juga menjelaskan, terkait program imuniasi karena ini program nasional, tentunya sudah dijamin pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir. Pemerintah, tentunya sudah memikirkan dari semua aspek, termasuk kehalalan vaksin tersebut.

Dikatakannya juga, vaksin yang di pakai jemaah calon haji (JCH) selama ini tidak bermasalah. Termasuk, vaksin yang selama ini sudah dicanangkan pemerintah sejak dulu.

Ditegaskannya, apabila imunisasi ini dihalang-halangi bisa memberikan tanggungjawab ke depannya. Yakni jika k edepannya anak-anak terkena penyakit yang harus bisa dicegah dengan vaksin itu. Atas dasar itu, langkah pemerintah meminimalisir angka kecacatan pada anak tentu harus didorong dan didukung.

”Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tutupnya. Sementara itu, Yuliana salah satu orangtua anak mengaku ragu untuk melakukan imunisasi campak dan rubella karena MUI menyebut vaksin belum ada sertifikasi halal. Jika sudah ada, dirinya siap mendukung program tersebut. Ia menyadari imunisasi adalah benteng bagi kesehatan anak.

”Kita berharap MUI dan Kementerian Kesehatan segera memberikan penjelasan bersama, sehingga tidak membuat kita sebagai orangtua merasa ragu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan pada tahun 2018 ini, Pemprov Kepri menargetkan sebanyak 608 ribu anak-anak di Provinsi Kepri mendapatkan pelayanan imunisasi campak dan rubella. Tindakan tersebut wajib dilakukan untuk mencegah kecacatan pada generasi penerus.

”Imunisasi campak dan rubella adalah perisai bagi anak untuk mencegah terjadinya berbagai kecacatan fisik pada anak,” ujar Tjetjep, Selasa (31/7) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang. (aya/jpg)

Update