Senin, 27 April 2026

KPU mulai Susun DCS

Berita Terkait

Petugas KPU Kota Batam disaksikan Komisioner KPU saat pemeriksaa berkas Partai Demokrat di kantor KPU Sekupang, Selasa (31/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam tengah mempersiapkan daftar calon sementara (DCS) pasca merampungkan proses perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg), kemarin.

Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses verifikasi berkas yang dikembalikan mulai tanggal 1-7 Agustus mendatang.

Komisioner KPU, Zaki Setiawan mengatakan selama proses pebaikan sedikitnya 18 bacaleg gugur dari total 720 yang mendaftar beberapa waktu lalu.

Gugurnya bacaleg tersebut disebabkan karena bacaleg tidak sanggup memenuhi kelengkapan data pencalonan diri. Hampir semua bacaleg tersandung di permasalahan legalisir ijazah dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Mereka tak memenuhi hingga batas akhir makanya kami coret,” katanya, Rabu (1/8)

Selanjutnya, KPU akan menyusun DCS mulai tanggal 8-12 Agustus. Selama proses ini pihaknya juga melihat presentase perempuan yang didaftarkan.

“Jadi setelah disusun nanti akan diumumkan ke publik dan diminta tanggapan masyarakat terhadap calon sementara tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanggapan dari masyarakat sangat berpengaruh terhadap daftar sementara tersebut. “Kalau ada yang mempertanyakan daftar tersebut kami akan minta parpol menjelaskan atau memberikan klarifikasi mereka terhadap kelayakan bacaleg mereka,” beber mantan pewarta ini.(yui)

Update