Rabu, 22 April 2026

Walikota Batam Akui Penataan Jodoh Boulevard Jalan Di Tempat

Berita Terkait

Pemko Batam saat melakukan pembongkaran kawasan Jodoh Boulevard, Selasa (20/2/2018). Pemko Batam berencana menata kembali kawasan tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pasca dirobohkan Februari lalu, penataan di Jodoh Boulevard belum ada.

Hal ini diakui Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Menurutnya, penataan termasuk pemindahan eks pedagangnya menunggu Pasar Induk Jodoh rampung.

“Tak ada progres, sekarang 0,0,” sebut Rudi.

Sementara itu, kosongnya lahan eks Taman Jodoh Boulevard kerap dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk yang kembali berdagang. Padahal, Pemko Batam kini melarang ada aktivitas jualan di lokasi tersebut.

“Ada yang jual? Oh malam saja, siang tak ada kan, kalau ada akan kami bicarakan,” imbuhnya.

Rudi ketika ditanya rencana pengatapan lokasi tersebut mengaku belum ada yang mau, termasuk di koridor satu Nagoya di bilangan Bumi Indah Nagoya. Menurut dia, kalau diatapi dan Pedagang Kaki Lima (PKL) belum dipindahkan ke Pasar Induk Jodoh.

“Bersihkan dulu, pedagangnya pindahkan, yang punya ruko dipanggil, baru atapnya disambung,” sebut dia.

Justru yang ia hindari adalah, lokasi yang beratap tanpa diikuti pemindahan PKL akan memancing lebih banyak PKL berjualan kembali. “Kalau sudah beratap, dibiarin kosong, ramai lagi. Sabar saja, nanti ditata,” ucap dia.

Menurut dia, penataan tidak bisa dilakukan sekalius. Kini pihaknya sedang mulai menyiapkan Pasar Induk Jodoh pasca penyerahan aset dari Kementrian Keuangan melalui Badan Pengusahaan Batam beberapa waktu lalu. Pedagang di dalam Pasar Induk Jodoh yang kini lapuk sedang direlokasi ke kios sementara pekan ini, pembongkaran bangunan yang sekarang lapuk akan dilakukan tahun 2018.

“Tak bisa semua dilakukan dalam waktu yang bersamaan atau sekaligus, tidak ada uang,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, soal dana pembangunan pasar tersebut sedang diajukan ke Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

“Kami minta Rp 200 miliar. Dokumen sudah kami ajukan ke pusat,” kata dia. (iza)

Update