Jumat, 19 April 2024

BP Batam Bongkar Papan Reklame, Sebabnya …

Berita Terkait

BP tertibkan papan reklame.

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menertibkan sejumlah reklame tak berizin, Rabu (1/8). Penertiban dilakukan selama tiga hari mulai dari Simpang Bandara Hang Nadim hingga Nagoya.

“Tim penertiban berjumlah lebih kurang 40 orang dari berbagai unsur gabungan yakni TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam, Dispenda, Biro Hukum BP Batam dan Direktorat Pembangunan Sarana Prasarana,” ujar Deputi IV BP Batam Eko Budi Soepriyanto di Bundaran BP Batam saat melepas tim ini.

Ia belum bisa memastikan berapa titik reklame yang akan ditertibkan hingga batas akhir penertiban. Tapi ia memastikan reklame yang melanggar aturan akan ditertibkan dari Simpang Bandara Hang Nadim hingga Nagoya.

“Kami tertibkan secara bertahap dan titik yang lainnya akan menyusul yang tidak sesuai dengan masterplan dan tentu saja tidak berizin,” jelasnya.

Sebelum penertiban ini dilakukan, Eko menyebut ada sejumlah pengusaha yang mengurus perizinan titik reklame.

“Dan kami akan tunggu sampai dengan batas waktu penertiban” jelasnya.

Sementara Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Herawan mengatakan penertiban beberapa titik reklame yang dilakukan oleh timnya guna menjaga keindahan kota dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Jumlah reklame yang ditertibkan pada malam kemarin sebanyak 6 buah, dengan rincian ukuran reklame 4×6 meter 2 buah, ukuran 5×10 meter 4 buah dan tuntas hingga jam 4 dini hari,” ujarnya. (leo)

Update