Sabtu, 25 April 2026

Di Sagulung belum Ditemukan Rubella

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Puskesmas Seilekop, Erizal mengatakan vaksin Measles dan Rubela (MR) wajib diberikan kepada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh orangtua untuk turut berpartisipasi menyukseskan program pemerintah tersebut.

“Pemberian vaksin kepada anak wajib sebagai bentuk pencegahan,” ujar Erizal kepada Batam Pos, Kamis (2/8).

Dia mengatakan anak yang tidak diberikan imuninasi rentan diserang campak. Demikian jika virus rubella menyerang ibu yang tengah hamil, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan hingga buta dan tuli pada saat bayi dilahirkan.

” 80 sampai 90 pasti anaknya ikut kena,” ucap Erizal.

Terkait kasus rubella di wilayahnya, Erizal mengaku hingga kini belum ditemukan. “Kalau daerah lain ada. Makanya, pemerintah secara bertahap ingin seluruh anak harus terjangkau dengan program ini,” jelasnya.

Sementara itu, program ini dilaksanakan selama dua bulan. Untuk imunisasi di bulan Agustus akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Kemudian bulan berikutnya pemberian imunisasi ini akan dilakukan di fasilitas kesehatan dan tempat pelayanan kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), pos pelayanan terpadu (posyandu).

“Imunisasi ini dilakukan sekali seumur hidup dan wajib diberikan karena ini adalah hak anak,” tutupnya. (une)

Update