Jumat, 29 Maret 2024

KEK Bukan Solusi Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengusaha Batam menganggap Konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukanlah solusi bagi keterpurukan ekonomi dan tumpang tindih kewenangan di Batam. Di sisi lain, dunia kemaritiman dapat semakin terpuruk karena masih banyak persoalan yang lambat dibenahi pemerintah.

“Jika KEK dipaksakan akan terjadi ketidakpastian hukum dan kekacauan terutama di lalu lintas barang masuk dan keluar Batam,” kata Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam Osman Hasyim di Harbour Bay, Kamis (2/8).

Ia memaparkan dengan berlakunya KEK, maka Batam akan terdiri dari banyak zona enclave. Diluar dari zona enclave, maka tidak mendapatkan fasilitas kawasan perdagangan bebas seperti sebelumnya. Contohnya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn), pembebasan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berlaku lagi.

Faktor utama mengapa hal ini terjadi adalah karena saat KEK berlaku, maka fasilitas FTZ akan dihapus. Hal itu sesuai dengan UU 39 Tahun 2009 tentang KEK.

“Dengan terbaginya Batam menjadi enclave, maka komponen harga barang-barang komoditi akan berubah. Lebih mahal tentunya karena tak bebas pajak lagi,” katanya lagi.

Hal ini tentu saja akan menjadi pemicu dari kenaikan komponen upah. Di sisi lain biaya transportasi juga akan ikut meningkat.”Demo buruh akan sering terjadi lagi karena komponen upah pasti berubah. Dan karena hal tersebut, perusahaan industri akan tak sanggup lagi dan memilih hengkang,” tegasnya.

Titik lemah KEK berikutnya terkait soal lalu lintas barang masuk dan keluar. Jika KEK diterapkan, maka proses distribusi bahan baku industri dan barang komoditi akan sulit untuk diawasi. Ditambah lagi, distribusi barang tersebut akan melewati sejumlah proses perizinan dimulai dari pelabuhan hingga masuk ke wilayah KEK. Menurut Osman, hal tersebut sangat tidak efisien.

Seperti yang diwacanakan sebelumnya, pengawasan di dalam wilayah KEK akan dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Mereka punya sistemnya. Lalu bagaimana dengan daerah diluar KEK. Distribusi barang sudah pasti akan melewati daerah yang berada diluar KEK.

“Bagaimana cara mereka mengatur lalu lintas barangnya dari wilayah KEK ke non KEK. Pengawasannya seperti apa. Karena takutnya terjadi sesuatu yang tak diinginkan,” jelasnya.

Dampak dari persoalan ini semua akan dirasakan oleh masyarakat kecil dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Sebagai contoh kecil, harga Nasi Padang yang menjadi primadona masyarakat Batam dipastikan akan meningkat karena terkena pajak.

“Biaya produksi meningkat karena komoditi dasar seperti harga beras meningkat. Coba pikirkan kenaikannya jika mengacu pada proses jasa handling, lalu transportasi kemudian pendistribusiannya. Harga beras akan meningkat drastis,” paparnya.

Lebih jauh lagi sebagai praktisi dunia maritim, Osman mengatakan tarif jasa pelarayan pengangkutan logistik dipastikan akan menurun. Sedangkan jika harga-harga kebutuhan meningkat, permintaan terhadap jasa pelayaran juga pasti akan menurun

“Pengaruhnya lebih kepada arus kecepatan transportasi. Biaya yang meningkat akan pengaruhi. Batam ini sangat spesifik dan itu yang harus dipahami,” ungkapnya.

Kenaikan harga akan menyebabkan inflasi hingga tingkat yang sulit untuk dikendalikan. Ditambah lagi situasi ekonomi Batam yang sangat terpengaruh dengan fluktuasi Dollar Singapura. Saat ini pelemahan nilai Rupiah terhadap Dollar Singapura belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

“Lebih baik FTZ digenjot saja dan potensi yang ada harus digali. Contohnya pajak daerah yang belum digali hingga 100 persen,” paparnya.

Sedangkan Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Kawasan Perdagangan Bebas Batam Taba Iskandar mengatakan persoalan mengenai masa depan Batam sudah lama tertunda di DK.

“Pembahasannya sudah terhenti sekian lama, karena BP diminta melakukan pemetaan soal KEK oleh Menko. Tapi ternyata di lapangan ada riak-riak tak setuju soal KEK,” kata Taba.

Ia mengisahkan bahwa usulan KEK lahir karena keingingan pemerintah pusat untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan di Batam antara BP dan Pemko Batam.

“Ini usulan untuk jangka pendek. Karena Batam memang perlu ditata lagi. Sedangkan FTZ yang selama ini ternyata tidak sepenuhnya menyentuh kepentingan rakyat Batam,”paparnya.

Dua orang pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di pelabuhan Macobar Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Karena FTZ, Batam jadi wilayah non-pabean. Maka setiap pengiriman keluar dari Batam akan dikenakan pajak yang tinggi. Mulai dari contoh kecil seperti pengiriman barang elektronik akan dikenakan pajak PPn sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 7,5 persen.

Pajak tersebut juga berlaku untuk barang produksi industri yang masuk ke daerah pabean. Barang-barang tersebut dikenakan PPn, PPh dan Bea Masuk. Totalnya hingga 22,5 persen. Tapi sekarang memang sudah agak ringan karena bea masuk sudah dihapuskan lewat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 29/2018.

“Inilah akar persoalan mengapa pemerintah menginginkan KEK dibuat di Batam. Karena pemerintah mau menata rakyat. Selama ini banyak persoalan sosial terjadi karena tumpang tindih kewenangan,” ucapnya.

Menurut Taba, perbedaan pendapat itu merupakan hal biasa. Lagipula Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mau menampung semua aspirasi yang disampaikan baik dari pemerintah maupun kalangan pengusaha.

Kemudian ia memaparkan bahwa salah satu solusi terbaik adalah menjadikan Batam sebagai daerah otonomi khusus (Otsus) ekonomi.”Dengan otsus tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan karena hanya ada satu badan,” ungkapnya.

Ide ini sudah berulang kali ia sampaikan di depan forum. Namun belum mendapat respon yang baik.”Pak Darmin sudah mendengarnya. Namun Otsus ekonomi merupakan solusi jangka panjang. Sedangkan yang dibutuhkan Batam sekarang adalah solusi jangka pendek. Dan KEK yang cocok,” ujarnya.

Polemik soal KEK ini sudah berlangsung sedemikian lama sejak tahun 2016. Namun belum mendapat kepastian hingga saat ini. Bahkan kalangan internal pemerintah pusat juga enggan berkomentar.

Asisten Deputi (Asdep) Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kementerian Setneg Masrokhan sewaktu berkunjung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (1/8) lalu irit berkomentar.

“Persoalan ini saya kira sudah ditangani oleh Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi. Terima kasih,” ucapnya singkat saat ditanyai wartawan.(leo)

Update