Sabtu, 20 April 2024

Pembangunan Jalan Tol dan Flyover Menunggu Pusat

Berita Terkait

ilustrasi jalan tol
(Virda Elisya/JawaPos.com)

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pembangunan jalan tol di Batam. Jalan tol yang akan dibangun sepanjang 25 kilometer mulai dari Batuampar-Mukakuning hingga Bandara Internasional Hang Nadim Batam itu, masuk dalam proyek strategis nasional di Peraturan Presiden nomor 56 tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi 20 Juli lalu.

Pembangunan jalan tol ini dimulai dari Batuampar menuju Muka Kuning sepanjang 15 kilometer. Lalu Mukakuning menuju Simpang Kabil hingga ke Bandara Internasional Hang Nadim, sepanjang 10 kilometer.

Di laman KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas), jalan tol tersebut ditaksir menelan biaya hingga Rp 7 triliun. Dengan skema pendanaan melalui pihak Swasta.

Terkait pembangunan jalan tol ini dibenarkan oleh Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam, Eko Budi Soepriyanto. Ia mengatakan pengajuan pembangunan jalan tol ini dilakukan oleh BP Batam.

“Pengajuannya sudah kami sampaikan ke pusat,” katanya saat ditemui Selasa (1/8) lalu.

Namun, terkait dengan waktu pembangunan jalan tol tersebut. Eko mengaku masih belum mengetahuinya. Karena pembangunan ini sepenuhnya menunggu arahan dari pemerintah pusat. “Belum ada pengalokasiannya, iya atau tidaknya,” tutur Eko.

Pembangunan jalan tol ini masuk dalam prioritas BP Batam untuk dapat segera dibangun. Karena dapat melancarkan arus pengiriman barang dari pusat-pusat industri di Batam. Dan tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap tahun depan proyek jalan tol ini sudah mulai dibangun. “Mudah-mudahan yah, doakan saja,” tuturnya.

Eko menuturkan BP Batam ingin segala infastruktur di Batam ini dapat maju. Sehingga dapat mendukung semua program BP Batam untuk menumbuhkan perekonomian. “Pengajuannya sudah semua, masih menghitung-hitung anggaran juga,” ungkapnya.

Tidak hanya jalan tol saja, tapi Eko menyebutkan pembangunan Flyover atau jembatan layang Simpang Kabil masih menunggu persetujuan dari pusat. Terkait pengajuan, Eko mengungkapkan sudah dilakukan oleh BP Batam.

“Sama dengan jalan tol, kami masih menunggu. Tim Teknis juga sudah turun melakukan pengakajian,” ucapnya.

Apabila kedua proyek ini selesai nantinya, Eko menuturkan aset negara ini akan dikelola BP Batam sepenuhnya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018, disebut juga Waduk Muara Sei Gong, Batam. Waduk yang sudah dimulai pembangunanya sejak 2015 itu, progresnya hingga kini sudah 85 persen. Waduk seluas 355 hektare digadang-gadang memiliki potensi penyediaan air baku 400 liter per detiknya. (ska)

Update