Rabu, 24 April 2024

Pemkab Belum Bisa Lunasi Utang Pembangunan Gedung KECC

Berita Terkait

Gedung Karimun Exhibition and Convention Centre (KECC) dibiarkan mangkrak sejak 2014 lalu. Kini, bangunan dengan total anggaran
Rp 15,56 miliar itu banyak yang rusak. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Hingga kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun belum mam­pu melunasi utang pembangun­an gedung Karimun Exhibition and Convention Centre (KECC) se­besar Rp 5,6 miliar. Akibatnya, ge­dung pameran dan konvensi yang terbengkalai sejak 2014 ini tak terawat dan banyak yang rusak.

“Pelunasan utang kepada kontraktor belum bisa kita anggar­kan di tahun ini,” kata Kepala Di­nas Pekerjaan Umum dan Per­umahan Rakyat (PUPR) Pem­kab Karimun, Zulfan, Kamis (2/8).

Untuk sementara belum dapat dilanjutkan penyelesaian pembangunannya. Namun, penambahan di halaman gedung mulai dari penimbunan dan pemasangan paving block sudah dikerjakan beberapa tahun lalu. “Untuk halamannya, sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Bisa untuk berjualan dan sebagainya,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Karimun Raja Zurantiaz mengungkapkan, belum lunasnya utang kepada kontraktor karena tidak adanya keseriusan kepala daerah maupun wakil rakyat untuk menye-lesaikan gedung KECC tersebut. “Pembangunannya sudah mangkrak hampir empat tahun. Kini lihat sendiri kondisinya, sangat parah, kerusakan di mana-mana,” bebernya.

Letaknya yang berada di tepi laut serta kondisi bangunan yang tidak tertutup akan menyebabkan gedung tersebut cepat hancur jika tidak diperbaiki. “Kalau di­anggarkan secara bertahap utang bisa dilunasi dan pemba­ngunannya bisa dilanjutkan. Kan sayang kalau gedung deng­an anggaran Rp 15,56 miliar dibiarkan hancur begitu saja,” ung­kapnya.

Menurut Zurantiaz, apapun alasannya pihak eksekutif dan legislatif harus ada penyelesaian terhadap gedung KECC. Artinya, ketika gedung KECC itu diselesaikan dengan cepat bisa berdampak positif terhadap sektor ekonomi maupun pariwisata di Karimun.

“Kalau pemerintah serius, me­nurut saya sih utangnya bisa lunas dalam jangka waktu dua tahun saja. Karena APBD Karim­un saja mencapai Rp 1 triliun lebih, masa enggak bisa menyi-sihkan pelunasan kepada pihak kontraktor,” ucapnya.

Pantauan di lapangan, kondisi gedung KECC cukup parah, atap gedung sudah banyak yang bocor dan instalasi listriknya su­dah banyak hilang. Bahkan ka­ca yang ada di empat sudut ge­dung tersebut sudah banyak yang pecah.

“Gedung ini seper­ti tidak bertuan, dilihat dari la­ut saja sudah jelek. Apalagi di­lihat dari darat, kita melintas saja seperti gedung lama yang terbiarkan begitu saja,” ujar Sri, warga Karimun.

Diketahui, proyek gedung KECC dibangun sejak 2013 dengan total anggaran Rp 15,56 miliar oleh PT Nindya Karya.

Dalam perjalanannya, proyek ini menimbulkan masalah ka­re­­na semula direncanakan di si­si darat dengan anggaran pe­ma­ta­ngan lahan sekitar Rp 200 ju­ta. Namun, pelaksanaannya di­alih­kan ke sisi laut tanpa perse­tu­juan dari DPRD Karimun. (tri)

Update