batampos.co.id – Hingga kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun belum mampu melunasi utang pembangunan gedung Karimun Exhibition and Convention Centre (KECC) sebesar Rp 5,6 miliar. Akibatnya, gedung pameran dan konvensi yang terbengkalai sejak 2014 ini tak terawat dan banyak yang rusak.
“Pelunasan utang kepada kontraktor belum bisa kita anggarkan di tahun ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Karimun, Zulfan, Kamis (2/8).
Untuk sementara belum dapat dilanjutkan penyelesaian pembangunannya. Namun, penambahan di halaman gedung mulai dari penimbunan dan pemasangan paving block sudah dikerjakan beberapa tahun lalu. “Untuk halamannya, sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Bisa untuk berjualan dan sebagainya,” ungkapnya.
Tokoh masyarakat Karimun Raja Zurantiaz mengungkapkan, belum lunasnya utang kepada kontraktor karena tidak adanya keseriusan kepala daerah maupun wakil rakyat untuk menye-lesaikan gedung KECC tersebut. “Pembangunannya sudah mangkrak hampir empat tahun. Kini lihat sendiri kondisinya, sangat parah, kerusakan di mana-mana,” bebernya.
Letaknya yang berada di tepi laut serta kondisi bangunan yang tidak tertutup akan menyebabkan gedung tersebut cepat hancur jika tidak diperbaiki. “Kalau dianggarkan secara bertahap utang bisa dilunasi dan pembangunannya bisa dilanjutkan. Kan sayang kalau gedung dengan anggaran Rp 15,56 miliar dibiarkan hancur begitu saja,” ungkapnya.
Menurut Zurantiaz, apapun alasannya pihak eksekutif dan legislatif harus ada penyelesaian terhadap gedung KECC. Artinya, ketika gedung KECC itu diselesaikan dengan cepat bisa berdampak positif terhadap sektor ekonomi maupun pariwisata di Karimun.
“Kalau pemerintah serius, menurut saya sih utangnya bisa lunas dalam jangka waktu dua tahun saja. Karena APBD Karimun saja mencapai Rp 1 triliun lebih, masa enggak bisa menyi-sihkan pelunasan kepada pihak kontraktor,” ucapnya.
Pantauan di lapangan, kondisi gedung KECC cukup parah, atap gedung sudah banyak yang bocor dan instalasi listriknya sudah banyak hilang. Bahkan kaca yang ada di empat sudut gedung tersebut sudah banyak yang pecah.
“Gedung ini seperti tidak bertuan, dilihat dari laut saja sudah jelek. Apalagi dilihat dari darat, kita melintas saja seperti gedung lama yang terbiarkan begitu saja,” ujar Sri, warga Karimun.
Diketahui, proyek gedung KECC dibangun sejak 2013 dengan total anggaran Rp 15,56 miliar oleh PT Nindya Karya.
Dalam perjalanannya, proyek ini menimbulkan masalah karena semula direncanakan di sisi darat dengan anggaran pematangan lahan sekitar Rp 200 juta. Namun, pelaksanaannya dialihkan ke sisi laut tanpa persetujuan dari DPRD Karimun. (tri)