Selasa, 23 April 2024

Pemkab Bintan akan Lelang Beberapa Jabatan

Berita Terkait

Adi Prihantara. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan bakal dimutasi seiring dengan perubahan struktur organisasi tata kelola (SOTK) yang kini dalam tahap pembahasan. Tak hanya itu, sejumlah jabatan akan dilelang (open bidding) untuk mengisi posisi organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

”Jadi, sekarang masih dievaluasi di DPRD. Ternyata mesti dilakukan pembenahan nomenklatur,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Kamis (2/8).

Dia menjelaskan, beberapa dinas yang sebelumnya bergabung akan dipisah atau bergabung dengan dinas lain. Misalnya, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan. Untuk bidang kebudayaan, nantinya disatukan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan.

”Budayanya pindah ke Pariwisata. Jadi, tak hanya Dinas Pariwisata saja yang menyesuaikan, namun dinas yang lama ikut menyesuaikan,” jelasnya.

Kemudian, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, akan diubah strukturnya karena nanti bakal terbentuk SOTK baru Dinas Tenaga Kerja. ”Yang lama dan yang baru namanya diubah juga,” jelas dia.

Seusai dievaluasi, selanjutnya akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), menyusul perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Bintan. ”Kalau anggaran untuk OPD baru telah dialokasikan mela-lui APBD. Saat ini anggarannya di OPD yang lagi dievaluasi,” katanya.

Setelah disahkan, nantinya Pemkab Bintan akan melakukan lelang jabatan untuk OPD baru. Di antaranya, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). ”Eselon II nanti dilakukan open bidding,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bintan Irma Annisa menyampaikan mutasi pejabat akan dilakukan usai SOTK baru disahkan. ”Pimpinan sudah minta secepatnya (mutasi), namun SOTK baru kan belum, jadi, kami tungggu SOTK baru.”

Ia mengatakan sampai saat ini SOTK baru belum selesai dibahas. Sedangkan untuk mutasi di kalangan pegawai, mesti dirapatkan. ”Kami tunggu SOTK baru. Jangan sampai dua kali kerja. Jangan sampai mutasi dilakukan sampai dua kali,” katanya.

Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, mutasi meru-pakan hal yang biasa. Hanya saja, mutasi sebaiknya dilakukan sesuai aturan. Sebelum mutasi dilakukan, ia mengatakan akan mengevaluasi kinerja anak buahnya.

”Target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)-nya sudah tercapai dan sesuai visi misi kepala daerah atau tidak. Itu menjadi indikatornya. Apakah pejabat tersebut tetap (di posisi yang sama) atau dimutasi, tergantung kinerjanya,” katanya. (met)

Update