Jumat, 29 Maret 2024

Dua Kemungkinan Hasil Cek Laboratorium Vaksin MR oleh LP POM MUI

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat konferensi pers usai pertemuan Pertemuan antara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktur Utama Bio Farma M Rahman Rustan,, di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (3/8) menyebutkan, pertemuan itu untuk mencari solusi atas polemik kehalalan vaksin MR di tengah masyarakat.

“Dengan cara bagaimana? Langkah percepatannya, Ibu Menteri atas nama negara meminta PT Bio Farma dan juga meminta kepada SII secara langsung untuk memberikan akses terkait dengan komposisi yang menjadi pembentuk vaksin MR,” ucap Niam.

Niam pun menyebut ada dua kemungkinan dari hasil audit yang akan dilakukan. Pertama, klir dari sisi bahan dan bisa dikeluarkan sertifikasi halalnya. Artinya, tidak ada anasir yang terbukti haram dan atau najis sehingga dinyatakan halal.

Kemungkinan kedua, ada unsur penbentuknya dari zat yang mengandung najis dan atau haram. Untuk hasil ini MUI akan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika tidak dilakukan imunisasi menggunakan vaksin MR, akan akan mengakibatkan mudarat secara kolektif di tengah masyarakat.

“Maka terhadap yang haram tadi bisa dibolehkan untuk digunakan ketika tidak ada alternatif lain, ketika tidak ada vaksin sejenis yang halal atau suci, ketika bahayanya sudah sangat mendesak, ketika ada kejelasan yang memiliki kompetensi terkait dengan bahaya itu. Saya kira itu poin pentingnya,” jelas Niam.

Hal lain yang disepakati dalam pertemuan yang juga dihadiri Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anang Sugihantono adalah Kemenkes dan MUI bersama-sama menenangkan masyarakat akibat kesimpangsiuran informasi yang ada.

“Caranya, pertama melakukan percepatan proses sertifikasi dan juga panduan keagamaan dalam pelaksanaan imunisasi. Kedua melakukan penundaan pelaksanaan imunisasi di beberapa daerah yang memang memiliki concern terkait dengan isu keagamaan,” pungkas dia. (fat/jpnn)

Update