Rabu, 24 April 2024

Punya Harta Senilai Rp 20 T, tetapi Tidak Masuk Daftar Orang Terkaya

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Nama Wilhelmus Rollo tidak masuk daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Namun, nilai kekayaan Wilhelmus yang dilaporkan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bikin geleng-geleng kepala. Ya, dia tercatat memiliki harta sebanyak Rp 20,005 triliun.

Bila dikonversikan ke dalam dollar Amerika Serikat (AS), kekayaan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua itu nyaris menyamai pemilik bisnis transportasi Blue Bird Purnomo Prawiro. Yakni, USD 1,3 miliar. Bedanya, Purnomo masuk daftar 30 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. Sedangkan Wilhelmus tidak.

Apakah direktorat KPK salah melakukan penghitungan kekayaan Wilhelmus? Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Kunto Ariawan mengatakan, nilai kekayaan Wilhelmus memang sudah sesuai dengan yang dilaporkan. Wilhelmus mengklaim memiliki aset berupa tanah seluas 80 ribu hektare.

”Dia (Wilhelmus, Red) yang membuat pernyataan seperti itu karena punya tanah luas,” kata Kunto saat dikonfirmasi Jawa Pos, kemarin (3/8). Dengan kekayaan sebanyak itu, Wilhelmus dinobatkan sebagai bakal calon DPD terkaya sejauh ini. Dia menduduki peringkat teratas diantara 510 orang yang mendaftarkan kekayaannya ke KPK.

Lantas darimana tanah puluhan ribu hektare yang diklaim Wilhelmus tersebut? Kunto mengaku belum bisa memverifikasinya. Sebab, tanah itu bukan berasal dari proses jual beli. Kemungkinan besar, kata dia, tanah itu berasal dari hibah keluarga atau tanah adat yang lazim dimiliki tokoh-tokoh adat di Papua. ”Bisa tanah adat ya,” tutur alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) ini.

Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menambahkan, bila ada bacalon DPD terkaya, ada pula bacalon DPD paling miskin. Calon paling minim kekayaannya adalah Dadang Darmawan. Bacalon DPD asal Sumatera Utara itu memiliki harta minus Rp 158 juta. Cahya menjelaskan, pelaporan LHKPN para bacalon anggota DPD itu sudah terverifikasi. (tyo/JPG)

Update