Jumat, 29 Maret 2024

Warga Boleh Tolak Imunisasi MR

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun tidak akan memaksa orang tua maupun anak yang enggan diimunisasi measles rubella (MR). Apalagi pelaksanaan program tersebut masih menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Imunisasi MR tidak ada paksaan. Artinya, jika memang ada anak dan orang tua yang tidak ingin mengikuti imunisasi, itu sah-sah saja,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Karimun Rahmadi, Jumat (3/8).

Dinkes Karimun juga meng-hargai sikap orangtua yang enggan mengimunisasi anaknya karena menilai vaksin belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, ada juga masyarakat yang khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan usai imunisasi.

“Na­mun, selama dua hari melak-sanakan imunisasi, belum ada hal-hal yang mengkhawatirkan terjadi kepada anak yang diimunisasi,’’ jelasnya.

Padahal, lanjutnya, imunisasi MR ini tidak lain untuk membe­ri­­kan rasa aman agar jangan sam­pai anak-anak terjangkit pe­nyakit yang bisa menyebabkan kematian. “Bahkan, jika ada anak yang terkena MR, ma­ka bisa berjangkit ke ibu hamil bisa menyebabkan anak dalam kandungan cacat,’’ ujarnya

Meskipun demikian, pihaknya sudah me­ngintruksikan petugasnya melaksanakan imunisasi kepada yang bersedia saja. “Yang mau diimunisasi saja yang diberikan imunisasi,” katanya.

Hiingga saat ini, persentase yang sudah diimunisasi mencapai 9,76 persen atau sebanyak 6.414 orang dari target yang akan diimunisasi sebanyak 65.662 orang. Imunisasi ini akan dilaksanakan selama dua bulan.

”Perlu juga kita sampaikan bah-wa beberapa waktu lalu kita sudah mengambil sampel terhadap 37 orang untuk mendeteksi penyakit campak dan rubella. Hasilnya, 21 persen positif campak dan 14 persen positif rubella. Memang, tidak ada sampai yang meninggal dunia dan ini tidak kita inginkan,’’ ungkapnya. (san)

Update