Kamis, 25 April 2024

KPUD Batam Siapkan Daftar Calon Sementara Bacaleg

Berita Terkait

Pengurus Partai Demokrat menyerahkan berkas hasil perbaikan dokumen pencalonan anggota DPRD Kota Batam ke KPU di Sekupang, Selasa (31/7). Calon anggota DPR wajib menyerahkan berkas yang sudah diperbaki pada hari ini, karena hari ini hari terahir perbaikan berkas. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam masih menyelesaikan tahapan verifikasi perbaikan milik bakal calon legislatif (bacaleg) dari 16 partai politik yang diserahkan 31 Juli lalu.

kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan jumlah yang gugur masih sama yakni 28 bacaleg. Selain bacaleg TMS, beberapa partai juga melakukan pergantian bacaleg mereka yakni, PKB 2 orang, PKPI 2 orang, Demokrat, PDIP, PPP masing-masing 1 orang.

“Yang mengajukan ganti ada 10 bacaleg dari lima partai,” ucapnya.

Zaki menambahkan data sementara total bacaleg yangakan berkompetisi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang mencapai 692 orang. Jumlah ini menyusut dari awal pendaftaran yakni 720 orang.

Menurutnya proses verifikasi masih berjalan hingga,Selasa (7/8) mendatang. Berdasarkan verifikasi sementara ini belum ada penambahan bacaleg yang gugur. ‘Masih sama 28 bacaleg dan yang ganti 10 orang. Untuk keterwakilan perempuan semua terpenuhi dari 16 partai yang ikut,” jelasnya.

Selanjutnya nama bacaleg yang lolos tahapan verifikasi perbaikan ini akan masukan dalam daftar calon sementara (DCS) dan diumumkan ke publik untuk mendapatkan pandangan dari
masyarakat.

Sesuai tahapan, daftar calon tetap (DCT) akan diumumkan 20 September mendatang. Sembari menunggu waktu tersebut seluruh DCS akan mendapatkan tanggapan dari masyarakat. KPU lanjutnya juga menyediakan waktu untuk parpol memberikan klarifikasi jika terdapat bacaleg mereka yang mendapat tanggapan kurang baik dari masyarakat.

“Pandangan ini cukup penting. Jadi sebelum ditetapkan, kami akan memberikan wadah bagi masyarakat menilai DCS,” tutupnya. (yui)

Update