
batampos.co.id – Rapat evaluasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi daerah (BP2RD) Kota Batam dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil yang rencanakan pekan lalu batal digelar. Rapat tersebut kembali diagendakan, Selasa (7/8) besok.
“Tidak jadi kemarin, karena ada agenda full. Seperti ada kegiatan KPK di kantor Pemko Batam, jadi kami tunda dulu,” kata Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah, Minggu (5/8).
Menurut dia, dalam rapat evaluasi nanti masingmasing OPD penghasil akan melaporkan pendapatan ril atas retribusi yang didapat. Semenata data yang masuk ke sistem penerimaan daerah pendapatan dari retibusi ‘harapan’ seperti retribusi pelayanan persampahan baru tercapai Rp 14,66 miliar dari target Rp 35 miliar.
Sementara retribusi parkir, baru tercapai Rp 3,5 miliar dari target Rp 10 miliar. Sedangkan, retribusi Izin Mendirikan Bangunan baru tercapai Rp 5,5 miliar dari target Rp 30 miliar.
“Nanti kita lihat data ril mereka dengan data yang disistem, mungkin ada yang belum dilaporkan dalam sistem sehingga berlum tercatat,” kata dia.
Salah satu yang jadi fokus dalam rapat tersebut yakni minimnya pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum.
“Iyalah (jadi fokus), kan dia (retribusi parkir) sumber signifikan juga dari (sektor) retribusi,” kata dia
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan dinas penghasil ini, yang paling dibicarakan ada soal retribusi. Sementara sektor pajak akan dibicarakan di internal BP2RD terlebih dahulu. “Termasuk juga (yang dirapatkan) rertibusi kebersihan,” kata dia.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan diminta komitmennya terkait capaian yang sedang berjalan hingga perbaikan ke depan.
“Jadi ini (minimnya capaian) prognosisnya seperti apa, bagaiman juga upaya mereka soal ini,” imbuh dia.
Ia mengklaim, sering melakukan evaluasi terkait hal ini. Namun nyatanya, setiap tahun pendapatan dari retribusi parkir tidak mencapai target. Bahkan tahun ini hingga penghujung Juli masih pada angka 3,5 miliar dari target Rp 10 miliar.
“Faktanya memang seperti itu (minim), tapi kami masih berusaha keraslah,” kata dia.
Lebih rinci, capaian Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum hingga Juli baru Rp 3,5 miliar dari target Rp 10 miliar. Matematisnya tujuh bulan yang berjalan, jika dirata-ratakan, satu bulan hanya tercapai 500 Juta. Artinya, rata-rata pertitik hanya menyumbang sekitar Rp 1,04 juta perbulan dari jumlah 478 titik atau sehari rata-rata Rp 34 ribu pertitik. Setiap tahun retribusi ini juga tak penuhi target. (iza)
