Kamis, 25 April 2024

Dinkes Provinsi Kepri Ngotot Lanjutkan Imunisasi MR

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Kementerian Kesehatan sepakat menunda kelanjutan pemberian vaksin campak dan Measles Rubella (MR) untuk anak-anak muslim hingga vaksin dinyatakan halal, namun Dinas Kesehatan Provinsi Kepri tetap ngotot melanjutkan. Hingga 4 Agutus sudah 86.201 anak Kepri yang diimunisasi dari target 608.125 anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengakui tahu kese-pakatan MUI dan Kemenkes itu. Ia mengaku saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan MUI pusat tengah menggesa sertifikasi halal terhadap vaksin imuninasi MR yang digunakan. Namun Tjetjep mengaku punya alasan kuat untuk terus melanjutkan pemberian imunisasi tersebut. Ia mengklaim MUI tidak pernah menolak pelaksanaan imunisasi MR. Karena lembaga tersebut pernah mengeluarkan fatwa khusus tentang imunisasi.

”Program ini sudah berjalan di tahun sebelumnya. Maka-nya kita yakin, sambil berjalan sertifikasi halal tersebut akan dikeluarkan MUI. Bahkan Fatwa MUI jika memang kehalalannya masih diragukan, tetapi pada situasi tertentu tidak bisa dilarang,” ujar Tjetjep, Minggu (5/8) di Tanjungpinang.

Disebutkannya, sejak dimulainya kampanye imunisasi ini pada 1 Agutus 2018 sampai 4 Agutus 2018, sebanyak 86.201 atau 14,17 persen anak Kepri sudah menerima imunisasi. Target yang harus dicapai sampai 30 September 2018 di Kepri 608.125 anak. Sasarannya 75 persen di antaranya berusia 7-15 tahun. Sisanya berusia enam tahun ke bawah.

Dijelaskannya bahaya campak dapat menimbulkan komplikasi serius seperti radang paru-paru, radang otak, kebutaan, gizi buruk atau bahkan kematian. Sementara rubella berbahaya bagi ibu hamil. Apabila terpapar virus ini mengancam keguguran, bayi yang lahir berisiko cacat, kelainan jantung, mata, pendengaran, serta keterlambatan perkembangan. ”Saya yakin orangtua tidak ingin anak-anaknya mengalami hal itu. Langkah yang tepat adalah dengan mendukung program ini,” ujarnya. (jpg)

Update