Jumat, 19 April 2024

Diprotes Warga, Camat Akan Panggil Proyek Pematangan Lahan di Kibing

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Pihak Kecamatan Batuaji merespon aksi protes warga perumahan Grya Surya Kharisma di kelurahan Kibing atas proyek pematangan lahan di samping perumahan mereka. Pihak kecamatan akan segera memanggil pihak proyek untuk mempertanggung jawabkan aktifitas proyek yang berdampak bagi pemukiman warga itu.

“Besok (hari ini) kami panggil pihak proyek. Kami ingin lihat dokumen perizinan sebab proyek mereka dikomplain masyarakat,” ujar Camat Batuaji Ridwan, Minggu (5/8).

Proyek pematangan lahan itu diakui Ridwan memang berdampak bagi lingkungan sekitar sebab melakukan penimbunan yang lebih tinggi dari pemukiman lainnya.

“Warga kuatir perumahan mereka jadi sasaran banjir nanti. Merekapun protes,” kata Ridwan.

Dalam pemanggilan itu sambung Ridwan pihaknya akan memeriksa dokumen perizinan dari pihak proyek terutma izin amdal.

“Izin amdal itu penting untuk lingkungan sekitar. Kalau sudah dipanggil baru kami tentukan upaya selanjutnya. Sekarang belum bisa ambil tindakan karena belum tahu perizinan mereka,” ujar Ridwan.

Jika memang nantinya pihak proyek tidak memiliki izin amdal maka proyek tersebut harus dihentikan karena akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Sebelumnya, warga perumahan Grya Surya Kharisma protes dengan proyek pematangan lahan di samping perumahan mereka. Warga protes lantaran penimbunan lahan tersebut lebih tinggi dari pemukiman mereka. Warga kuatir perumahan mereka jadi sasaran banjir nantinya. Warga berharap agar pemerintah terkait segera ambil tindakan sehingga tidak bermasalah nantinya.

“Percuma juga bangun drainase besar-besar kalau penimbunan seperti ini dibiarkan. Tak akan ada solusi dengan persoalan banjir ini. Ini harus ditindak,” ujar Khairul, seorang warga. (eja)

Update