
batampos.co.id – Polisi terus mempersempit pergerakan pelaku kejahatan jalanan. Salah satu upaya tersebut yakni, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan setiap malamnya di wilayah hukum Polresta Barelang. Tidak terkecuali Polsek Batamkota.
Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan, Operasi Cipkon ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kegiatan prometer Kapolri dalam program peningkatan stabilitas kamtibmas. Beberapa tempat yang kerap terjadi aksi kejahatan jalanan menjadi perhatian Polsek Batamkota.
“Sasarannya adalah pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, senjata tajam, narkoba, premanisme, minuman keras, geng motor dan warnet yang masih buka,” katanya, Minggu (5/8) siang.
Adapun lokasi dalam kegiatan Operasi Cipkon ini yakni, alun-alun Engku Putri, depan Masjid Raya, Lahan kosong Bukit Clara, pasar Botania Garden, Simpang patung Singa dan Bundaran SMAN 3, Batamkota. Dalam kegiatan itu, polisi melakukan patroli dan membubarkan masyarakat uang masih berkumpul.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai yang disimpan dalam jok motor dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk antisipasi kejahatan jalanan,” bebernya.
Dari Operasi Cipkon itu dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB, Polsek Batamkota telah membubarkan anak-anak remaja yang masih sedang berkumpul hingga larut malam, serta membubarkan aksi balap liar di depan masjid Raya, Batamcenter.
“Untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau barang-barang yang mencurigakan tidak ada kami temukan. Selama pelaksanaan giat Cipkon berlangsung, tidak ada kejadian yang menonjol,” tuturnya.
Firdaus mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Batamkota untuk tidak takut pada malam hari. Pihaknya akan terus menggelar Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Batamkota dan razia itu dilakukan secara kontinu dengan mengamati jam-jam rawan aksi kejahatan. (gie)
