batampos.co.id – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Rp 2,45 miliar ke Kelurahan Sungailakam Timur dan Sungailakam Barat.
Dana tersebut diberikan karena dua kelurahan itu masuk program Kota tanpa Kumuh (Kotaku). Dana lumayan besar itu ditujukan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan. Dengan harapan bisa mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan dana dari pusat melalui program Kotaku yang naik 100 persen dibandingkan tahun lalu. Saat ini masih dalam rangka pembahasan perencanaan Detail Engineering Design (DED),” kata Indra Gunawan, pejabat pembuat komitmen (PPK) Perumahan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Karimun, Minggu (5/8).
Dengan sistem pemberdayaan masyarakat, maka anggaran yang sudah dialokasikan melalui program Kotaku akan dikerjakan masyarakat. Mulai dari perencanaan DED hingga pengerjaan. Sedangkan dari PKPBM Satker Infrastruktur Permukiman Kabupaten Karimun hanya melakukan koreksi dan mengawasi pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dengan adanya program Kotaku, dua kelurahan tersebut sangat terbantu dalam pembangunan infrastruktur. Seperti semenisasi antargang secara beton, drainase pengadaan gerobak roda tiga dan sebagainya,” ungkapnya.
Pemanfaatan program Kotaku sangat efektif mengingat lokasi kedua kelurahan masih membutuhkan pembangunan infrastruktur yang tidak masuk dalam APBD Kabupaten Karimun. Selain itu, dapat memberdayakan masyarakat sekitarnya untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur.
“Lewat program ini masyarakat kita ajak supaya berperilaku hidup bersih dan sehat. Paling penting adalah jangan buang sampah sembarangan, mengingat pembangunan infrastruktur dibangun oleh masyarakat itu sendiri,” paparnya.
Dalam melaksanakan program Kotaku, masyarakat akan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di bawah naungan Badan Swadaya Masyarakat (BKM). (tri)
