batampos.co.id – Satreskrim Polres Karimun mengamankan pelaku jambret berinisial R di daerah Kuda Laut, Kecamatan Meral, Jumat (3/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka langsung digelandang petugas dan dijebloskan ke dalam penjara.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban Angel pergi menuju Meral menggunakan sepeda motor. “Korban menggunakan motor sambil bermain ponsel,” katanya.
Tiba-tiba dari arah belakang kendaraannya muncul pemotor tidak dikenal dan merampas ponsel milik korban. “Setelah itu langsung melarikan diri,’’ ujar Lulik.
Melihat ponselnya berpindah tangan, korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga menghampiri korban dan pelaku yang lari ke daerah Kuda Laut, Kecamatan Meral. Setelah dilakukan pencarian, satu orang pelaku berhasil diamankan, satu kabur.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kita harapkan rekan tersangka R ini bisa menyerahkan diri ke Mapolres Karimun,” katanya.
Atas kejadian itu Lulik mengimbau masyarakat khususnya wanita berhati-hati ketika melintas di jalan raya.(san)