Jumat, 19 April 2024

RT/RW Ikutan Awasi Warnet Dong ….

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengawasan pihak kecamatan terhadap keberadaan warung internet (Warnet) mulai longgar. Banyak warnet yang kembali melakukan pelanggaran sehingga meresahkan warga terutama orangtua yang anaknya kecanduan bermain warnet.

Ngatini, warga Perumahan Puri Agung, Mangsang, Seibeduk misalnya, mengeluhkan anaknya yang kerap bermain warnet yang berada tepat di depan perumahannya hingga larut malam. Warnet tersebut beroperasi bebas hingga malam dan tidak membatasi pengunjungnya.

Imbasnya banyak anak-anak usia sekolah yang menghabiskan waktu di lokasi warnet bahkan sampai tengah malam ataupun di jam pelajaran sekolah masih berlangsung.

“Anak saya sering mengabaikan tugas belajar dari sekolahnya. Karena pulang sekolah langsung ke warnet, sore ia pulang, malamnya lagi dia ke sana,” ujar Ngatini, Senin (6/8).

Dia mengatkan kondisi tersebut menjadi kekuatiran serius bagi orangtua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh dengan kebebasan dan nekat melakukan tindakan kejahatan untuk mendapatkan uang sewa warnet.

“Padahal sudah ditegur dan dilarang, tetap aja dia ke sana. Anak saya juga terpengaruh, banyak teman-temannya yang menghabiskan waktunya ke warnet,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Seibeduk, Gufron mengatakan sudah sering mengimbau RT/RW setempat, jika memberikan izin warnet, peraturannya harus dipertegas.

“RT/Rw berperan penting. Kalau ada yang melanggar ya ditegur, kalau masih keras kepala, lapor langsung ke Kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah merazia beberapa warnet dan menyegel warnet yang tidak memiliki izin usaha bersama Dinas PM PTSP Kota Batam. “Sudah turun bersama sama DPM PTSP dan Satpol PP. Tapi begitulah masih ada yang bandel,” ucapnya.

Sementara itu, warga yang mengeluhkan situasi tersebut, Gufron meminta untuk mengadukan ke pihak kelurahan, nantinya pihak kelurahan atau kecamatan akan menindaklanjuti.

“Bagusnya langsung lapor saja,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Hengki juga meminta kepada intansi terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jam operasional warnet di seluruh Kota Batam. Adapun permintaan Hengki ini tidak terlepas dari banyaknya pelaku kejahatan jalanan seperti jambret dan begal yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kami selalu melaksanakan patroli untuk kejahatan jalanan. Kepada instansi terkait, dia juga harus melakukan action juga terhadap warnet yang melewati jam operasional,” ucapnya. (une)

Update