batampos.co.id – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang berpindah dari Herry Ahmad Pribadi kepada Ahelya Abustam. Dengan begitu, Ahelya menjadi Kajari perempuan pertama di Kepri.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung di Kantor Kejati Kepri di Tanjungpinang, Selasa (7/8).
Herry Ahmad Pribadi dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan Ahelya Abustam, sebelumnya menjabat Kabag Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Kejagung.
Kajati Kepri Asri Agung mengatakan, mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Mutasi harus dimaknai untuk menciptakan kondisi dan suasana kerja yang lebih baik lagi. ”Kami memaknai mutasi sebagai upaya menciptakan semangat kerja baru,” kata Asri.
Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam mengatakan dirinya segera menyesuaikan diri dan siap meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi. ”Diharapkan kerja sama semua pihak agar masyarakat mengetahui kinerja yang dilakukan Kejari,” katanya.
Menurutnya, sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan dan harus terus dijaga. ”Yang penting sinergi dengan semua instansi terus dibangun,” katanya.
Ahelya menegaskan pihaknya akan semaksimal mungkin mencegah dan menangani tindak pidana korupsi. ”Sebelum penindakan, diutamakan pencegahan dahulu agar tidak terjadi korupsi,” tegasnya.(odi)