Jumat, 29 Maret 2024

Tuding BPN Keluarkan Sertifikat Tanah Tak Prosedural

Berita Terkait

F. Ichwanul Fazmi/Batam Pos
Aksi damai massa LBM di depan kantor BPN, Selasa (7/8) kemarin. F. Ichwanul Fazmi/batampos.co.id

batampos.co.id – Laskar Melayu Bersatu (LMB) menuding kepemilikan sejumlah lahan di Kabupaten Karimun diperoleh secara tidak prosedural. Salah satu bukti yang dipaparkan LMB adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) di Wonosari, Kecamatan Meral atas nama Endang Wijaya, sedangan sertifikat kepemilikan atas nama Budiono.

Tumpang tindihnya sertifikat kepemilikan lahan ini ditengarai LMB turut melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun. Termasuk keterlibatan oknum di kelurahan dan kecamatan.

ā€œKami datang di sini meminta BPN membatalkan sertifikat-sertifikat tanah yang didapatkan dengan cara tidak prosedural. Dengan kata lain, legalitas sertifikat mereka patut dipertanyakan,ā€ ungkap Ketua DPW LMB Kepri, Dato Azman Zainal saat memimpin aksi demi di depan kantor BPN Karimun, Selasa (7/8).

Aksi damai ratusan massa LMB yang dipimpin Dato Azman Zainal disambut Kepala BPN Karimun, Jimmy Dolly Winerung bersama staf. Sementara aparat dari kepolisian turut berjaga-jaga.

Selain mempertanyakan status kepemilikan tanah di Wonosari, Azman Zainal juga mempertanyakan status tanah di Parit Benut, Kecamatan Meral yang diklaim Suhardi alias Asui. Padahal masa hak pakai sudah habis. Di sisi lain, Kakanwil BPN Provinsi Riau menyatakan tanah tersebut sudah menjadi tanah negara yang bisa dibuat sertifikat untuk penggarap yang memelihara tanah dengan baik.

Mirisnya, lanjut Azman Zainal, lahan musala maupun masjid di Kuda Laut dan Paya Manggis, begitu sulit untuk mendapatkan legalitas. Hingga kini hanya berupa surat pengakuan dari RT dan RW setempat. Sebaliknya, pantai hingga laut di Kuda Laut bisa dikaveling-kaveling meski akhirnya sertifikatnya dibatalkan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun, Jemmy mengatakan, pihaknya akan mempelajari permasalahan yang disampaikan dalam aksi DPW LMB Kepri. Untuk mencari titik terang, BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. ā€œApa yang sudah disampaikan LMB, kami siap meng-akomodirnya. Namun, saya dan teman-teman lain akan mencoba mengkaji kembali, dan tentunya berkoordinasi dengan Pemkab.(enl)

Update