Jumat, 29 Maret 2024

Warga Tolak Pulau Siulung Jadi Pusat Ternak Babi

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, keberatan jika Pulau Siulung di desa tersebut dijadikan sebagai pusat peternakan babi. Pasalnya, limbah bekas makanan bercampur kotoran babi akan menimbulkan bau tak sedap yang bisa tercium hingga ke permukiman warga dan pulau sekitarnya.

”Persoalan ini sudah pernah dibicarakan di kantor Dewan. Warga keberatan kalau Pulau Siulung menjadi sentral peternakan babi,” ujar Pilihan, Camat Mantang, Selasa (7/8).
Dijelaskannya, Pulau Siulung memiliki penduduk 60 Kepala Keluarga (KK). Mereka menetap di sekitar pesisir. Persoalannya, bukan hanya warga di Pulau Siulung yang keberatan, warga di sekitar Pulau Siulung juga keberatan.

”Limbahnya akan menjadi masalah. Terlebih kalau angin utara seperti saat ini, bau kotorannya akan sampai ke pulau lainnya. Karena pulau ini berdekatan dengan kawasan lainnya,” katanya.

Meski masih dijajaki, dia berharap pemerintah dan dewan mencari solusi lainnya. ”Kasihan masyarakat. Saya berharap ada solusi lainlah,” katanya.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti saat dikonfirmasi, Selasa (7/8) siang membenarkan ada-nya penolakan dari masyarakat di sekitar Pulau Siulung. ”Kalau di Pulau Siulung tak banyak penduduknya. Tapi di sekitarnya banyak pulau yang penduduknya ramai,” kata dia.

Penolakan itu pertama karena bau peternakan itu akan menyebar ke pulau lain. Ke-dua, akan banyak lalat yang disebabkan limbah kotoran ternak tersebut. Dikatakannya, sebenarnya Ranperda ini nantinya tidak sebatas mengatur peternakan babi, melainkan peternakan lainnya seperti ternak unggas dan sapi. Hanya saja, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lama, Pulau Siulung memang jadi kawasan sentral peternakan babi.

”Sebenarnya peternakan babi merata di semua kecamatan, tapi yang terbesar di Toapaya,” katanya.

Ia melanjutkan, peternak juga keberatan jika mereka direlokasi ke Pulau Siulung. Pasalnya, jika direlokasi, peternak minta difasilitasi transportasi ke sana. ”Hanya kami tidak bisa memberikan jawaban itu. Sebab, kemarin hanya hearing saja,” katanya.

Umar mengakui masalah ini menjadi dilema bagi Pansus dalam menyelesaikan Ranperda ini menjadi Perda. Pihaknya akan melakukan kajian akademis lagi. ”Jadi, bukan karena suka atau tidak suka, harus ada kajian akademis,” tegasnya. (met)

Update