Jumat, 29 Maret 2024

90 Ribu Anak Lobster hendak Diselundupkan ke Singapura

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / fiska juanda

batampos.co.id – Polda Kepri mengamankan 90 ribu anak lobster, Selasa (7/8) lalu di Tiban. Anakan lobster ini rencananya akan diselundupkan menuju ke Singapura.

“Tersangka yang kami amankan 3 orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kamis (9/8).

Ia mengatakan tiga orang tersebut hanya berperan sebagai kurir. Dari penuturkan ketiganya ke penyidik, upah mereka sekali jalan sebanyal Rp 1,5 juta.

“Sesuai aturan yang ada, tidak diperbolehkan mengirimkan lobster dengan ukuran kecil. Kalau mau kirim, ada batas minimu ukurannya,” ungkap Didid.

Saat ini, Didid menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena salah seorang tersangka menuturkan sudah 6 kali melakukan penyelundupan lobster.

“Masuk dalam koper, lalu masuk ke X Ray. Inilah yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Nilai lobster itu diperkirakan sebanyak Rp 13miliar. Tidak hanya lobster saja, polisi juga menemukan pasir dan mutiara. (ska)

Update